MENTARI NEWS – Nama politisi muda NasDem, M. Nikki Saputra, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik transparansi yang kerap ia gaungkan di media sosial justru dipertanyakan dalam realitas anggaran pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Nikki, yang kerap tampil enerjik dalam workshop dan kegiatan publik, dinilai bungkam ketika dimintai konfirmasi terkait pengelolaan anggaran SMA Swasta Siger—sekolah yang masih meminjam gedung SMP Negeri 38 dan 44 Bandar Lampung. Keheningan ini membuatnya dianggap serupa dengan politisi dari Golkar dan Gerindra, Heti Friskatati dan Mayang Suri Djausal, yang juga terseret dalam kontroversi anggaran sekolah berlabel “The Killer Policy” milik Wali Kota Eva Dwiana.
Dalam unggahan Instagram 4 Juni 2025, Nikki menulis:
*”Perencanaan yang matang dan pengelolaan keuangan yang transparan adalah kunci masa depan daerah yang berkelanjutan. Saatnya integrasi jadi aksi, bukan sekadar wacana.”*
Namun, caption tersebut kini tampak sekadar pencitraan. Bahkan ketika dimintai klarifikasi soal praktik ilegal penjualan modul senilai Rp 15.000 per eksemplar oleh murid-murid Siger 2, Nikki tidak memberikan jawaban. Praktik tersebut melibatkan 15 modul per mata pelajaran, menimbulkan keresahan publik yang nyata.
Lebih mengejutkan, Nikki aktif memposting kegiatan rakor pembentukan SMA Swasta Siger bersama Komisi 4 DPRD, Disdikbud Bandar Lampung, camat, kepala sekolah, Dewan Pendidikan, hingga tokoh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa ia sejak awal mengetahui rencana penganggaran dan perubahan regulasi yang mendukung sekolah ilegal tersebut.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung itu justru memilih bungkam di tengah skandal yang mengancam integritas pendidikan daerah. Publik pun menilai, meski energik di media sosial, Nikki gagal menindaklanjuti prinsip transparansi yang ia canangkan.
Sejumlah pakar politik lokal menekankan pentingnya politisi muda seperti Nikki untuk menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan. Tidak cukup hanya “beraksi di Instagram”, kata mereka, tetapi aksi nyata di lapangan yang menyelesaikan persoalan publik.***
