Polres Lamsel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan, Titik Api Bisa Dilaporkan via Aplikasi

MENTARI NEWS- Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan diminta ikut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.

Pelaporan dapat dilakukan secara langsung dan daring melalui aplikasi Siger Lampung Presisi. Aplikasi tersebut menyediakan layanan pelaporan kejadian secara digital dan dilengkapi informasi berbasis lokasi untuk membantu petugas menindaklanjuti laporan masyarakat.

Cara melaporkannya cukup sederhana. Masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Siger Lampung Presisi, kemudian melakukan registrasi sesuai petunjuk.

Setelah masuk ke aplikasi, masyarakat dapat menggunakan fitur pelaporan kejadian atau layanan E-Call Presisi. Pada layanan tersebut, pelapor dapat menyampaikan kejadian secara langsung kepada operator Polda Lampung melalui video call.

Saat menemukan titik api, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai lokasi kejadian, kondisi api, serta situasi di sekitar lokasi kepada operator. Sistem juga dapat memberikan informasi lokasi pelapor melalui koordinat sehingga laporan lebih mudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengimbau masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum melaporkannya.

“Jika masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Wayan.

Menurut Wayan, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, asap dari kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan,” katanya.

Aplikasi Siger Lampung Presisi juga memiliki fitur peta pantauan wilayah, sementara pembaruan aplikasi terbaru menambahkan marker data hotspot yang diperbarui setiap hari. Fitur tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terkait titik panas di wilayah Lampung.

“Kalau melihat titik api, jangan hanya melihat dan membiarkannya. Segera laporkan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” ujar Wayan.

Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan sembarangan serta memanfaatkan teknologi digital untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.***