Program Nasional 3 Juta Rumah di Pringsewu Dialihkan ke Skema Rehab Rutilahu

banner 468x60

MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menegaskan dukungannya terhadap program nasional tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Namun, karena keterbatasan anggaran, program tersebut di daerah ini tidak diwujudkan dalam bentuk pembangunan rumah baru, melainkan dialihkan menjadi program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu.

Penata Pola Perumahan Dinas PUPR Pringsewu, Wibowo, pada Kamis (4/9/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp400 juta untuk menjalankan program tersebut. Dana ini akan diperuntukkan bagi 20 unit rumah atau 20 kepala keluarga (KK) penerima manfaat, dengan alokasi masing-masing sebesar Rp20 juta per unit rumah. “Kalau untuk membangun rumah baru, biayanya minimal Rp50 juta. Karena keterbatasan dana, maka program ini lebih efektif dijalankan melalui skema rehab rumah warga,” ungkap Wibowo.

banner 336x280

Menurut Wibowo, pembangunan rumah baru umumnya dilakukan apabila terdapat kondisi darurat, misalnya akibat bencana alam yang mengharuskan relokasi penduduk. Namun, hingga saat ini Kabupaten Pringsewu tidak termasuk dalam kategori tersebut, sehingga pilihan yang lebih realistis adalah fokus pada program rutilahu. Dengan skema ini, rumah-rumah yang sudah ada akan diperbaiki agar lebih layak huni tanpa harus membangun dari nol.

Meski demikian, Wibowo mengakui bahwa penentuan calon penerima program ini belum dilakukan. Hal ini masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. “Nanti calon penerima akan diseleksi secara ketat sesuai aturan yang berlaku, agar benar-benar tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima bantuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme seleksi nantinya akan mempertimbangkan kondisi rumah, tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga, serta keabsahan data calon penerima. Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya membantu memperbaiki kualitas hunian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pringsewu.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemkab Pringsewu berkomitmen untuk terus berupaya mencari skema dan sumber pembiayaan tambahan agar di masa mendatang program perumahan bisa menjangkau lebih banyak keluarga tidak mampu.***

banner 336x280