MENTARI NEWS- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meraih penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional di Daerah dalam ajang KWP Award 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara yang digelar di Gedung Pustakaloka Nusantara IV, Kamis (16/4/2026).
KWP Award 2026 mengusung tema “Mengawal Perjuangan, Mengapresiasi Dedikasi: Bersama Mewujudkan Indonesia Emas”, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan nasional.
Ajang yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen ini memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memperkuat sektor agrikultur sekaligus meningkatkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas peran aktif para penerima dalam mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat serta menjaga arah pembangunan nasional.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dinilai berhasil menunjukkan kepemimpinan strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Lampung, terutama melalui pengembangan ekonomi berbasis desa yang terintegrasi.
Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah program “Desaku Maju”, yang dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi desa mandiri sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari tingkat akar rumput.
Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi pertanian, tetapi juga mencakup berbagai aspek pendukung, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Implementasi program “Desaku Maju” meliputi penyediaan pupuk organik cair (POC), bantuan alat pengering (dryer) untuk menjaga kualitas hasil panen, pelatihan vokasi bagi masyarakat kurang mampu, serta pembangunan infrastruktur jalan desa guna memperlancar distribusi hasil pertanian.
Melalui pendekatan yang terintegrasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya memastikan bahwa penguatan sektor agrikultur tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjadikan sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah, serta kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan nasional.***













