MENTARI NEWS– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Acara penyerahan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat 31 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, serta insan pers. Suasana rapat berlangsung khidmat, namun penuh antusiasme dari seluruh peserta yang menandakan pentingnya momen ini bagi pembangunan daerah.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Tanggamus. Bupati juga menekankan bahwa kerja sama antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2026 difokuskan pada peningkatan infrastruktur untuk penguatan ketahanan pangan dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Dalam hal ini, Bupati menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan diarahkan tidak hanya untuk mendukung aksesibilitas, tetapi juga untuk memperkuat ketahanan pangan lokal melalui pembangunan irigasi, pasar pertanian, dan fasilitas pendukung lainnya yang dapat meningkatkan produktivitas petani serta distribusi hasil pertanian ke seluruh wilayah.
Bupati Saleh Asnawi merinci lima prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yang meliputi:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, dengan fokus pada peningkatan mutu sekolah, fasilitas kesehatan, serta pelatihan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, termasuk dukungan pada UMKM, pengembangan industri kreatif lokal, serta strategi untuk menarik investasi yang dapat membuka lapangan kerja baru.
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan, seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas publik, dan sarana transportasi di seluruh kecamatan, terutama di wilayah pedesaan yang masih tertinggal.
4. Peningkatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
5. Peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan, yang menekankan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan proyek pembangunan.
Dalam penjelasan struktur RAPBD Tanggamus Tahun Anggaran 2026, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,675 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 1,695 triliun. Untuk pembiayaan daerah, totalnya sebesar Rp 19,85 miliar, terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65 miliar dari pinjaman PT Bank Lampung, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45,14 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo. Dengan komposisi tersebut, APBD Tanggamus 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Bupati berharap RAPBD 2026 dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD, sehingga tercipta keputusan anggaran yang mendukung pembangunan merata dan berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa keterlibatan semua pihak, mulai dari pimpinan DPRD hingga tokoh masyarakat, sangat penting untuk memastikan setiap program yang tertuang dalam anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan doa bersama dan komitmen dari seluruh peserta untuk bekerja sama dalam membangun Kabupaten Tanggamus lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Bupati Saleh Asnawi menutup sambutannya dengan harapan agar setiap program pembangunan yang direncanakan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.***
