MENTARI NEWS– Peristiwa Gerakan 30 September/PKI 1965 tercatat sebagai tragedi paling kelam dalam sejarah Indonesia modern. Pemberontakan yang dilakukan Partai Komunis Indonesia kala itu tidak hanya merenggut nyawa tujuh jenderal terbaik bangsa, tetapi juga meninggalkan trauma kolektif yang hingga kini masih membekas. Kekejaman yang terjadi menjadi alasan utama PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang, sekaligus menegaskan bahwa ideologi komunisme tidak memiliki tempat di bumi Pancasila.
Gelombang kemarahan rakyat kala itu bersatu dengan TNI dan ormas Islam untuk menghentikan gerakan yang dianggap mengancam eksistensi negara. Orde Baru kemudian menegakkan kebijakan keras dengan melarang ideologi komunisme, sekaligus menanamkan pesan abadi bahwa bangsa ini tidak boleh sekali pun lengah menghadapi ancaman yang bisa merongrong kedaulatan.
Bahaya laten komunisme hingga kini masih menjadi topik sensitif. Sejumlah pihak meyakini tragedi 1965 tidak sepenuhnya murni gerakan internal, melainkan sarat intervensi asing yang kala itu ingin menggulingkan Presiden Sukarno. Fakta sejarah ini menjadi pengingat bahwa infiltrasi ideologi atau kepentingan luar negeri dapat menjelma dalam bentuk halus maupun terang-terangan.
Kini, setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo berjalan, publik kembali disuguhi tanda-tanda kegelisahan. Peristiwa “Agustus Kelam 2025” menjadi alarm keras bahwa ancaman ideologi non-Pancasila masih bisa menyusup di tengah dinamika politik. Generasi muda yang bercita-cita menatap Indonesia Emas 2045 justru dihadapkan pada polarisasi politik, gesekan kepentingan, dan isu sensitif yang dapat merusak konsensus kebangsaan.
Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah tokoh yang pada masa lalu terafiliasi dengan kelompok yang pernah dituding berseberangan dengan Pancasila kini justru menempati posisi strategis di pemerintahan maupun BUMN. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik: apakah bangsa ini benar-benar belajar dari sejarah, atau sedang mengulang kesalahan yang sama?
Evaluasi menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintahan Prabowo. Upaya merangkul seluruh elemen bangsa memang patut diapresiasi, tetapi memberi ruang terlalu besar bagi pihak yang pernah menentang dasar negara bisa menjadi bumerang. Pemerintah harus memastikan bahwa semangat inklusif tidak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang memiliki agenda tersembunyi.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan keterhubungan dunia digital, bahaya ideologi asing juga semakin nyata. Melalui propaganda halus, media sosial, hingga penyusupan kebijakan ekonomi, infiltrasi kepentingan asing dapat menggerus jati diri bangsa. Di sinilah Pancasila harus berdiri tegak sebagai pondasi utama. Ia bukan sekadar simbol seremonial, melainkan ruh kebangsaan yang wajib diwujudkan dalam setiap kebijakan negara.
Refleksi atas tragedi G30S/PKI bukan hanya peringatan sejarah, tetapi juga kompas moral bagi Indonesia hari ini. Pemerintahan Prabowo dituntut untuk tegas, cermat, dan berkomitmen menjaga Pancasila dari ancaman ideologi yang ingin menggantikannya. Konsistensi pada kepentingan rakyat, bukan pada agenda asing atau kepentingan kelompok kecil, adalah syarat mutlak agar bangsa ini tetap kokoh.
Momentum ini seharusnya dijadikan pengingat bersama: bahaya laten komunisme dan infiltrasi ideologi asing bukan sekadar wacana, melainkan potensi nyata yang bisa muncul kapan saja jika bangsa ini lengah. Indonesia hanya bisa melangkah menuju Indonesia Emas 2045 apabila tetap setia pada Pancasila, mengedepankan persatuan, dan menolak segala bentuk pengkhianatan terhadap dasar negara.***



















