MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui program restocking ikan.
Dalam rangkaian kunjungan kerja program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung “Desaku Maju”, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Bupati Mesuji Hj. Elfianah Khamami melakukan pelepasan total 33.000 bibit ikan di Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam menjaga keberlanjutan populasi ikan di perairan umum sekaligus mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
Dari total 33.000 bibit ikan yang dilepas, Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan sebanyak 20.000 bibit. Bantuan tersebut terdiri atas 5.000 ekor benih nila, 13.000 ekor benih ikan mas, 1.000 ekor benih baung, dan 1.000 ekor benih bawal.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mesuji turut berkontribusi dengan melepas 13.000 bibit ikan yang terdiri dari 10.000 ekor benih lele dan 3.000 ekor benih nila.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kegiatan restocking tersebut bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan masyarakat.
“Kita Pemprov bersama Kabupaten Mesuji akan menebar bibit ikan. Ada ikan bawal, ikan baung, ikan lele, ikan nila. Agar ekosistem, populasi ikan di sungainya tetap terjaga, dan ke depan nanti akan menjadi pendapatan yang baik buat seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji,” ujar Gubernur saat memimpin prosesi pelepasan.
Menurutnya, keberadaan populasi ikan yang terjaga tidak hanya penting bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi masyarakat apabila dikelola secara berkelanjutan.
Karena itu, setelah prosesi pelepasan puluhan ribu bibit ikan, Gubernur secara khusus mengumpulkan para camat dan kepala desa yang hadir di lokasi.
Ia meminta aparatur desa menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan larangan terhadap praktik penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merusak ekosistem sungai.
“Ini ada harapan dari saya, mohon dijaga ikannya. Terutama disosialisasikan kepada masyarakat. Tidak disetrum, dan tidak diputas. Kalau dijala boleh, dipancing boleh. Tapi jangan disetrum, diputas, karena yang kecil-kecil ikut mati,” tegas Gubernur Mirza.
Gubernur menjelaskan, ribuan benih ikan yang ditebar tersebut merupakan bibit berkualitas yang dihasilkan melalui proses pemijahan intensif di fasilitas perbenihan Bandar Lampung.
Proses tersebut membutuhkan waktu dan usaha sebelum bibit ikan kemudian dimobilisasi menuju Kabupaten Mesuji untuk dilepasliarkan di perairan umum.
“Ini bibitnya dari Bandar Lampung, jauh. Dipijah setengah mati. Mereka memijah berharap kalau besar, kalau gede, bisa jadi pendapatan masyarakat Kabupaten Mesuji. Jadi kalau disetrum, kan ya kasihan sama yang sudah buat mijah. Saya titip ya,” pungkasnya.
Program restocking ikan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keseimbangan ekosistem sungai, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan populasi ikan yang terjaga dan praktik penangkapan yang dilakukan secara ramah lingkungan, perairan umum di Kabupaten Mesuji diharapkan dapat terus menjadi sumber pangan sekaligus sumber pendapatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap program tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah daerah, aparatur desa, serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai.
Melalui kolaborasi tersebut, keberadaan perairan sungai di Kabupaten Mesuji diharapkan tetap produktif dan lestari sehingga manfaat ekologis dan ekonominya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.***















