MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terus memperkuat implementasi digitalisasi keuangan daerah secara terintegrasi guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi untuk meraih hasil optimal dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2026.
Hal ini disampaikan dalam High Level Meeting Finalisasi Pengisian Championship TP2DD 2026 yang digelar di Ruang Rapat Bank Lampung, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan transformasi digital daerah.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa digitalisasi keuangan merupakan kebutuhan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
“Kita ingin memastikan seluruh transaksi keuangan daerah, baik pendapatan maupun belanja, dilakukan secara non-tunai, terintegrasi, dan transparan,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian Lampung pada Championship TP2DD 2025 yang berada di peringkat kelima se-Sumatera menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja ke depan. Tahun 2026, Lampung menargetkan capaian yang lebih tinggi, bahkan optimistis menjadi yang terbaik di tingkat Sumatera.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Bank Lampung sebagai Bank RKUD dalam mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Menurutnya, Bank Lampung memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti inovasi digital daerah, salah satunya aplikasi Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah) yang dikembangkan Pemprov Lampung untuk memudahkan pengelolaan retribusi secara digital, efisien, dan transparan.
“Saibara menjadi instrumen penting dalam mendukung digitalisasi pendapatan daerah agar lebih akuntabel dan mudah diawasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa hasil evaluasi Championship TP2DD 2025 menunjukkan capaian positif pada aspek outcome, namun masih diperlukan penguatan pada aspek proses dan output.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan data dan dokumen pendukung yang harus diselesaikan sebelum batas akhir 24 April 2026 melalui SIP2DD.
“Digitalisasi bukan hanya untuk mengejar penilaian, tetapi memastikan transformasi nyata dalam sistem keuangan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan ekosistem keuangan digital diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.***















