MENTARI NEWS— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan berlalu lintas selama pelaksanaan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Imbauan ini ditujukan khusus kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh maupun beraktivitas di kawasan wisata.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, IPTU I Made Agus Dwi Dayana, S.H., M.M., sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga kelancaran arus kendaraan selama periode libur panjang. Menurutnya, peningkatan volume kendaraan sudah mulai terlihat menjelang perayaan Natal dan diperkirakan terus meningkat hingga pergantian tahun.
IPTU I Made Agus menjelaskan, masyarakat diharapkan melakukan perencanaan perjalanan secara matang sebelum berangkat. Perencanaan tersebut mencakup pemilihan waktu keberangkatan, penentuan rute utama, serta kesiapan jalur alternatif guna menghindari titik-titik rawan kemacetan, khususnya di jalur lintas Sumatera, akses pelabuhan, dan kawasan wisata unggulan di Lampung Selatan.
“Perencanaan rute menjadi kunci utama. Pengendara sebaiknya memantau informasi lalu lintas terkini dan tidak memaksakan diri melintas di jalur padat. Ikuti pengaturan arus dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama,” ujar IPTU I Made Agus.
Selain perencanaan rute, masyarakat juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Pemeriksaan menyeluruh seperti rem, ban, lampu, mesin, serta kelengkapan surat kendaraan dinilai penting untuk mencegah gangguan teknis di tengah perjalanan. Satlantas juga mengingatkan agar barang bawaan tidak melebihi kapasitas kendaraan karena dapat mengganggu keseimbangan dan kenyamanan berkendara.
Dalam aspek perilaku berkendara, disiplin berlalu lintas menjadi perhatian utama. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, sementara pengemudi dan penumpang mobil diminta mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi lelah, serta menghindari tindakan berbahaya seperti melawan arus.
“Kami menegaskan agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus atau menerobos antrean. Tindakan tersebut sangat berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan panjang,” tegasnya.
Untuk masyarakat yang berencana berkunjung ke lokasi wisata, Satlantas menyarankan agar memesan tiket secara daring guna mengurangi antrean. Pengunjung juga diimbau tetap waspada terhadap keselamatan keluarga, terutama anak-anak, serta menjaga barang berharga selama berada di tempat umum.
Polres Lampung Selatan berharap, melalui kesadaran dan kerja sama seluruh pengguna jalan, rangkaian libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan dan ikuti petunjuk petugas,” pungkas IPTU I Made Agus.***



















