MENTARI NEWS– Gelombang protes terhadap dugaan mafia hukum yang melindungi pejabat di Lampung kembali memanas. Forum Muda Lampung (FML) hari ini, Kamis (22/10/2025), menggelar aksi jilid II di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta, menuntut pengambilalihan kasus yang menyeret nama Walikota Bandar Lampung, Eka Afriana. Aksi kali ini lebih keras dibanding sebelumnya, dengan tuntutan tegas agar Mabes Polri membongkar dugaan permainan kotor yang disebut-sebut melindungi pejabat publik tersebut.
Kasus ini berawal dari dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Eka Afriana saat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2008. Berdasarkan hasil investigasi awal, Eka diduga mengubah tahun kelahirannya dari 1970 menjadi 1973, sehingga terlihat “kembar ajaib” dengan selisih usia hanya tiga tahun dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Modifikasi identitas ini diduga untuk memenuhi syarat batas usia CPNS, namun implikasinya sangat besar karena memungkinkan dirinya menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
Ironisnya, meski bukti awal berupa KTP, akta kelahiran, dan ijazah yang diduga dipalsukan telah terungkap di media, penanganan kasus di Polda Lampung dilaporkan mandek. Sekretaris Jenderal FML, Iqbal Farochi, menyoroti lambannya respons institusi hukum lokal dan menuding adanya intervensi kekuasaan. “Ini bukan lagi soal lambat, ini pembangkangan terang-terangan terhadap keadilan. Kasus sudah jelas, bahkan Eka sempat menggunakan alasan konyol ‘sering kesurupan’ untuk menutupi perubahan data. Polda Lampung justru memilih tidur. Ada apa sebenarnya?” tegas Iqbal dengan nada berapi-api.
FML menegaskan bahwa pemandekan kasus ini bukan sekadar kegagalan aparat lokal, melainkan ancaman serius terhadap integritas Polri secara keseluruhan. “Jika Mabes Polri membiarkan mafia kerah putih ini bebas dan melindungi pejabat, maka integritas institusi akan runtuh. Kasus Eka Afriana adalah ujian nyata: apakah hukum di negeri ini masih adil atau tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, terutama ketika menyangkut pejabat tinggi?” kata Iqbal.
Selain menuntut pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri, FML juga menyerukan agar tim khusus dibentuk untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum Polda Lampung dalam “pengamanan kasus” tersebut. Massa menekankan perlunya transparansi penuh dalam proses penyidikan, termasuk pengungkapan jaringan yang memungkinkan manipulasi identitas hingga Eka Afriana bisa menempati jabatan publik strategis.
Dalam aksi hari ini, FML juga menyerukan agar publik diberi akses informasi terkait perkembangan penyelidikan. Mereka menekankan bahwa kasus ini tidak hanya soal satu individu, tetapi menjadi simbol perlawanan terhadap praktik korupsi dan manipulasi hukum di tingkat daerah. “Rakyat berhak tahu, hukum harus tegas dan tidak pandang bulu. Jika Mabes Polri gagal, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan hancur total,” tambah Iqbal.
Pengamat hukum Lampung, Dr. Hendra Wijaya, menilai bahwa kasus ini menjadi “litmus test” bagi Polri. “Kasus pemalsuan identitas pejabat ini sangat sensitif. Keputusan Mabes Polri akan menjadi tolok ukur seberapa jauh institusi hukum berani menindak pejabat yang terindikasi melanggar hukum, tanpa intervensi politik atau tekanan kekuasaan,” jelasnya.
FML menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memantau proses hukum, penyidikan, dan kemungkinan persidangan. Mereka menuntut kepastian hukum dan penegakan keadilan yang transparan. “Ini bukan hanya untuk menegakkan hukum bagi Eka Afriana, tapi juga untuk menjaga integritas Polri dan membuktikan bahwa hukum tidak bisa diatur oleh kekuasaan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” tutup Iqbal tegas.***



















