MENTARI NEWS – Isu pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia kembali mendapat sorotan serius. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan nuklir tidak bisa hanya bergantung pada lembaga formal semacam Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Menurutnya, seluruh elemen bangsa, termasuk generasi muda, harus menjadi bagian penting dari upaya menjaga agar pemanfaatan tenaga nuklir tetap aman, selamat, dan bertanggung jawab.
Pernyataan itu disampaikan Putri saat kunjungan kerja ke Lampung Selatan dalam agenda Sosialisasi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Kamis (25/9/2025). Acara ini menghadirkan 150 peserta, mayoritas berasal dari kalangan Gen Z dan milenial. Turut hadir Deputi Pengawasan Ketenaganukliran (PKN) BAPETEN Hendra Subekti, Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bela Jayanti, serta jajaran pejabat daerah.
Putri menekankan bahwa energi nuklir merupakan teknologi strategis yang memiliki manfaat besar bagi bangsa, baik di bidang kesehatan, industri, pertanian, hingga energi. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, nuklir dapat menjadi ancaman serius. “Antusiasme warga Lampung Selatan, khususnya anak-anak muda, adalah modal berharga. Keterlibatan mereka akan memastikan bahwa setiap pemanfaatan nuklir berjalan dengan standar keamanan tertinggi dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya di hadapan peserta.
Lebih jauh, Putri menambahkan bahwa peran generasi muda bukan hanya sekadar menjadi penonton, melainkan juga penggerak literasi energi. Generasi digital dianggap lebih cepat menyerap informasi dan mampu menyebarkannya kembali melalui platform media sosial. Dengan begitu, kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan nuklir bisa tumbuh lebih luas dan cepat.
Deputi PKN BAPETEN, Hendra Subekti, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kegiatan bertajuk “Bakti Pengawasan” ini dirancang untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain. Menurutnya, seluruh pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia wajib berada dalam kontrol ketat sesuai regulasi yang berlaku. “Baik untuk energi, kesehatan, industri, maupun pertanian, semuanya harus diawasi secara berlapis demi keselamatan dan keamanan publik,” tegasnya.
Selain paparan utama, forum ini juga membahas dua isu strategis yang tengah hangat diperbincangkan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang memberi kerangka hukum baru dalam pengelolaan instalasi nuklir. Kedua, perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenaganukliran yang telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Kedua isu ini menjadi penopang penting dalam memperkuat sistem regulasi nuklir di Indonesia.
BAPETEN berharap kegiatan di Lampung Selatan bisa menjadi titik awal untuk membangun kesadaran publik lebih luas tentang pentingnya mengawal teknologi nuklir. “Kami ingin masyarakat menjadi mitra strategis dalam menjaga pemanfaatan tenaga nuklir. Bukan hanya sekadar diawasi dari atas ke bawah, tapi juga dikawal bersama-sama agar aman, selamat, dan memberi manfaat maksimal untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Hendra menutup acara.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga momentum mempertemukan pemerintah dan masyarakat dalam satu forum terbuka. Dengan melibatkan Gen Z dan milenial, harapannya tercipta regenerasi pengawas energi nuklir yang lebih adaptif, kritis, dan berkomitmen pada keberlanjutan.***


















