MENTARI NEWS- Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel personelnya usai pelaksanaan apel pagi yang diikuti ratusan anggota di Mapolres Pringsewu pada Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi dan pencegahan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, khususnya judi online yang saat ini menjadi salah satu persoalan serius di tengah masyarakat.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat aktivitas judi online semakin mudah diakses dan dapat menyasar berbagai kalangan serta berbagai lini kehidupan. Karena itu, upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga dengan memperkuat pengawasan dan edukasi kepada seluruh personel.
“Judi online ini sudah menjadi persoalan yang dapat menyasar siapa saja dan masuk ke berbagai lini kehidupan. Karena itu, kami tidak ingin ada anggota Polri yang terlibat. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan internal kita sendiri,” ujar AKBP Dadi Perdana Putra.
Menurutnya, sebagai anggota Polri, personel harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan dan menggunakan teknologi secara bijak. Keterlibatan anggota dalam judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan pribadi dan keluarga, tetapi juga dapat berdampak terhadap kedisiplinan, kinerja, integritas, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Anggota Polri harus mampu menjaga dirinya, keluarganya, dan institusinya. Jangan sampai karena judi online kemudian muncul masalah ekonomi, utang, konflik keluarga, atau persoalan lainnya yang akhirnya berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pemeriksaan ponsel personel bukan semata-mata bentuk pengawasan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
“Ini bagian dari mitigasi dan pencegahan. Kami ingin memastikan personel Polres Pringsewu tetap berada pada koridor disiplin, kode etik, dan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi anggota Polres Pringsewu yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tidak hanya bersifat seremonial.
“Yang kami lakukan hari ini bukan berarti selesai sampai di sini. Pengawasan akan terus dilakukan. Saya mengingatkan seluruh anggota untuk tidak mencoba-coba judi online, sekecil apa pun bentuknya. Jangan sampai sesuatu yang awalnya dianggap hanya hiburan justru berkembang menjadi kecanduan dan menimbulkan persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan personel untuk berhati-hati terhadap berbagai modus yang berkaitan dengan judi online, termasuk promosi, tautan, maupun aktivitas digital lainnya yang dapat mengarahkan seseorang pada perjudian.
Kapolres menegaskan, komitmen Polres Pringsewu dalam memberantas judi online dilakukan secara menyeluruh, baik melalui langkah pencegahan dan edukasi internal maupun penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Tidak ada ruang bagi anggota untuk terlibat dalam judi online maupun bentuk pelanggaran lainnya. Kami akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Ajak Masyarakat Bersama Perangi Judi Online
Tak hanya di lingkungan internal Polri, AKBP Dadi Perdana Putra juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi penyebaran judi online.
Menurutnya, pemberantasan judi online tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para pengguna media sosial.
“Judi online ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan memeranginya. Jangan beri ruang bagi judi online untuk berkembang di lingkungan kita,” ajaknya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran keuntungan cepat yang dipromosikan melalui media sosial, pesan singkat, maupun platform digital lainnya.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan atau ikut mempromosikan konten yang mengarah pada aktivitas perjudian.
“Jangan sampai iming-iming keuntungan yang cepat justru membawa kerugian yang lebih besar. Kalau menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada judi online, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Kapolres menilai, upaya memutus mata rantai judi online harus dimulai dari kesadaran bersama. Lingkungan keluarga, kata dia, memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan perangkat digital sekaligus memberikan pemahaman kepada anggota keluarga mengenai bahaya dan konsekuensi judi online.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Polri melakukan penindakan dan pencegahan, tetapi masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita agar tidak terjerumus dalam judi online,” pungkasnya.***(Wid/rilis)



















