MENTARI NEWS– Kabupaten Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pangan masyarakat. Rabu (10/9/2025), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung menggelar penilaian mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus. Agenda penting ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan daerah yang sehat, aman, dan bebas dari pangan berisiko.
Penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim BPOM Lampung, Thusy Eka Putri, didampingi Firdaus Umar, Niniek Ambarwati, dan Tri Setiawan. Mereka hadir mewakili Kepala BPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti. Dari pihak Pemkab Tanggamus, tampak hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Kadis Naker Dharma Saputra, para Kabid Bapperida, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam paparannya, Thusy Eka Putri menegaskan bahwa hasil self assessment Kabupaten/Kota Pangan Aman ini akan menjadi acuan nasional. Nantinya, hasil penilaian mandiri dari Tanggamus akan dikirimkan ke enam kementerian yang bertindak sebagai dewan juri tingkat pusat. Hal ini sejalan dengan target pemerintah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang memasukkan indikator Kabupaten/Kota Pangan Aman sebagai bagian dari program Asta Cita.
“Kami hadir bukan hanya untuk melakukan penilaian, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya pangan yang aman. Tugas kami adalah melindungi masyarakat dari potensi risiko pangan maupun obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan,” ujar Thusy.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD terkait dalam mengisi tools penilaian. Tools tersebut mencakup berbagai indikator, mulai dari regulasi, sistem pengawasan pangan, edukasi masyarakat, hingga inovasi daerah dalam menjamin pangan aman.
Menanggapi hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, memastikan bahwa Pemkab siap menyambut tantangan ini. “Kami sudah menyiapkan langkah-langkah teknis agar seluruh indikator bisa terpenuhi tepat waktu. Target kami, semua tools penilaian dapat terisi sebelum deadline 30 September 2025,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa Tanggamus telah memiliki sejumlah program unggulan terkait pangan aman. Salah satunya adalah penguatan kerja sama lintas sektor, edukasi keamanan pangan kepada pelaku UMKM, hingga pengawasan distribusi produk makanan di pasar tradisional maupun modern. “Kami ingin Tanggamus menjadi daerah percontohan dalam penerapan konsep pangan aman di Lampung, bahkan di tingkat nasional,” tambahnya.
Kegiatan penilaian ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner. Dengan adanya pendampingan dari BPOM, mereka berharap produk lokal Tanggamus semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Jika Tanggamus berhasil meraih predikat Kabupaten Pangan Aman, hal ini tidak hanya berdampak pada citra daerah, tetapi juga membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.***


















