MENTARI NEWS- Pengelolaan anggaran publik di BLUD Puskesmas Segala Mider, Bandar Lampung, menjadi sorotan. Meski dana mencapai Rp2,8 miliar, Kepala Puskesmas dr. Destriana tak pernah berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi, memicu pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas.
Keterbukaan yang Tak Terwujud
Tim liputan Lampung Insider selama hampir sepekan berupaya menemui dr. Destriana. Kedatangan pertama pada Jumat, 2 Januari 2026, hanya bertemu staf pelayanan yang menyampaikan kepala puskesmas sedang cuti. Hari berikutnya, Senin 5 Januari 2026, staf administrasi dan Kepala Tata Usaha kembali menyatakan dr. Destriana tidak berada di kantor.
“Enggak tahu, kami enggak tahu,” ucap dua staf administrasi ketika ditanya mengenai konfirmasi surat permohonan keterbukaan informasi publik yang diajukan tim liputan sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Upaya ini dilakukan untuk menanyakan realisasi dan distribusi anggaran BOK dan BLUD senilai Rp2,8 miliar.
Anggaran Rp2,8 Miliar yang Dipertanyakan
Dana BLUD Puskesmas Segala Mider tahun 2026 mencakup:
Rumahirasi: tambahan pendapatan bagi pegawai ASN dan non-ASN.
Barang dan jasa: lebih dari Rp370 juta, termasuk pemeliharaan fasilitas.
Namun, pengecekan lapangan menunjukkan kondisi fasilitas yang kurang memadai, seperti plafon jebol, pagar penyanggah ruang tunggu berkarat, dan tempat sampah yang rusak. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, realisasi alokasi BOK 2025 yang mencapai Rp700 juta juga menjadi fokus klarifikasi. Sampai saat ini, distribusi anggaran untuk kegiatan kesehatan masyarakat masih belum transparan.
Dampak terhadap Pelayanan
Sulitnya akses informasi ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap layanan BLUD Puskesmas Segala Mider. Padahal, dana BLUD berasal dari iuran BPJS, APBD, dan APBN yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kesehatan.
Seorang narasumber dari masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan:
“Kalau kepala puskesmas tidak bisa ditemui, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa uang mereka dikelola dengan benar?”
Tuntutan Transparansi
Dengan situasi ini, DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diminta turun tangan untuk memastikan pengelolaan anggaran BLUD sesuai prosedur dan tidak terjadi penyimpangan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci agar pengelolaan dana kesehatan tetap akuntabel dan tepat sasaran.***



















