MENTARI NEWS — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar ada kegiatan tangkap tangan oleh tim KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya. Namun, Fitroh enggan membeberkan detail barang bukti maupun konstruksi perkara. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Selain Immanuel Ebenezer, KPK juga mengamankan sedikitnya sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut. Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer tercatat memiliki total kekayaan Rp17,62 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar yang tersebar di Depok dan Bogor, kendaraan senilai Rp3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023, serta kas dan harta bergerak lainnya.
Jejak politik Immanuel Ebenezer mencatat sejumlah kontroversi. Lahir di Riau pada 22 Juli 1975, ia dikenal luas sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019 sebelum bergabung dengan Partai Gerindra. Pada Juni 2021, ia sempat menjabat Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia, namun dicopot pada 2022 setelah menjadi saksi meringankan dalam kasus terorisme Munarman.
Selain kiprahnya di politik, Noel beberapa kali menuai kontroversi publik. Ia pernah mengeluarkan pernyataan keras terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh Sritex, terlibat polemik seputar peran HRD, hingga menanggapi penggeledahan KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, status hukum Immanuel Ebenezer masih menunggu keputusan resmi KPK. Publik menanti apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan. Kasus ini juga menjadi sorotan politik mengingat posisi Noel sebagai pejabat aktif di pemerintahan serta kaitannya dengan Partai Gerindra. Respon Istana dan partai politik diperkirakan akan berperan penting dalam menentukan arah kasus ke depan.***



















