MENTARI NEWS – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Organisasi Masyarakat Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025). Aksi ini digelar untuk menuntut penonaktifan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, yang diduga terlibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa di tengah terik siang, sebuah langkah yang jarang dilakukan kepala daerah. Kehadiran Bupati Egi mendapat perhatian publik karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan ini tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan warga. Ia menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar sambil mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur resmi.
Bupati menambahkan, kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati merupakan bentuk perhatian khusus terhadap aspirasi warga. “Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Suara rakyat adalah suara Tuhan, namun semua harus melalui proses dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Aksi unjuk rasa berjalan tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapatkan keputusan langsung, dialog antara Bupati dan massa menunjukkan pemerintah daerah membuka ruang komunikasi dan siap mendengar aspirasi masyarakat. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian kasus secara transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. ***


















