Warga Tanya Teknis P2KM, Puskesmas dan Dinkes Kapan Siap Klarifikasi?

MENTARI NEWS — Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) di Kota Bandar Lampung kembali menuai pertanyaan dari warga. Meski program layanan kesehatan gratis berbasis KTP dan Kartu Keluarga ini telah berjalan cukup lama, sejak masa kepemimpinan Wali Kota Herman HN hingga berlanjut ke periode kedua Wali Kota Eva Dwiana, pelaksanaan teknis di lapangan dinilai belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Sejumlah warga mengaku masih bingung terkait mekanisme rujukan, kepastian jaminan kesehatan lanjutan, hingga keberlanjutan program P2KM itu sendiri. Minimnya penjelasan resmi dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membuat keresahan warga terus berulang.

Keluhan Rujukan Layanan Kesehatan

Keluhan pertama disampaikan Jariyah, warga sekitar BLUD Puskesmas Satelit. Perempuan berusia sekitar 60 tahun ini mengaku kini jarang mengontrol kesehatannya lantaran rujukan berobat yang diterimanya melalui P2KM dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal.

Jariyah sebelumnya merupakan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS). Saat itu, ia kerap mendapatkan rujukan rontgen ke Rumah Sakit Hermina yang jaraknya relatif dekat. Namun, setelah KIS miliknya tidak aktif dan beralih menggunakan P2KM, rujukan yang diterima justru mengarah ke RSUD dr. A. Tjokro Dipo.

Menurut Jariyah, perubahan rujukan tersebut cukup memberatkan, terutama bagi warga lanjut usia yang memiliki keterbatasan mobilitas dan biaya transportasi.

“KIS saya sudah tidak aktif. Sekarang kalau berobat dirujuknya ke rumah sakit kota. Dulu waktu masih pakai KIS, saya sering dirujuk ke Hermina karena dekat. Sekarang jadi malas mau kontrol karena jauh,” ujar Jariyah, Senin, 5 Januari 2026, usai mengurus administrasi di Puskesmas Satelit.

P2KM Disebut Sementara, KIS Tak Kunjung Datang

Selain persoalan rujukan, kebingungan warga juga berkaitan dengan status P2KM sebagai jaminan kesehatan. Ina, warga Kecamatan Langkapura, mengaku telah bertahun-tahun memanfaatkan P2KM untuk memeriksakan kesehatan suaminya.

Ia menuturkan, sejak awal menggunakan P2KM, dirinya sempat mendapat penjelasan dari tenaga kesehatan maupun aparatur setempat bahwa P2KM bersifat sementara. Warga disebut akan dialihkan menjadi peserta KIS sebagai jaminan kesehatan jangka panjang.

Namun, hingga kini Ina belum pernah menerima KIS, meski sudah lama terdaftar dan rutin menggunakan layanan P2KM.

“Dulu dibilangnya P2KM itu sementara, nanti akan dapat KIS. Tapi sampai sekarang belum ada juga. Kami masih pakai P2KM seperti biasa,” kata Ina.

Ketidakpastian tersebut membuat Ina khawatir apabila suatu saat P2KM dihentikan atau tidak lagi dianggarkan.

Kekhawatiran Soal Anggaran dan Keberlanjutan P2KM

Keresahan warga seperti Ina dinilai wajar. Pasalnya, P2KM sepenuhnya bergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Jika dalam satu tahun anggaran P2KM tidak lagi dialokasikan, maka layanan kesehatan gratis yang hanya mengandalkan KTP dan KK tersebut berpotensi tidak dapat digunakan.

Kondisi ini berbeda dengan KIS atau BPJS Kesehatan yang memiliki skema nasional dan jaminan keberlanjutan lebih jelas. Tanpa kepastian pengalihan ke KIS, warga khawatir kehilangan akses layanan kesehatan dasar.

Belum Ada Klarifikasi dari Puskesmas dan Dinkes

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Puskesmas Segala Mider, tempat Ina biasa berobat dan meminta rujukan, belum memberikan penjelasan resmi. Tim liputan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung pada Senin, 5 Januari 2026, namun belum memperoleh tanggapan.

Hal yang sama juga terjadi pada kasus Jariyah. Pihak Puskesmas Satelit maupun Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung belum berkenan memberikan klarifikasi terkait perubahan rujukan pasien P2KM serta mekanisme pengalihan dari KIS ke P2KM atau sebaliknya.

Minimnya penjelasan ini membuat warga mempertanyakan transparansi dan kesiapan institusi kesehatan daerah dalam memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat, warga berharap puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung segera memberikan klarifikasi terbuka. Kejelasan terkait teknis P2KM, rujukan layanan, serta kepastian jaminan kesehatan lanjutan dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.***