DPRD dan Pemkab Pringsewu Sepakati Perubahan APBD 2026

banner 468x60

MENTARI NEWS- Setelah melalui berbagai proses dan tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wakil Bupati Umi Laila, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta berbagai elemen lainnya.

banner 336x280

Paripurna diawali dengan pembacaan hasil pembahasan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pringsewu, Ahmad Hijar.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Hijar menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat. Banggar juga meminta Bupati Pringsewu menggali berbagai sumber pendapatan daerah yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Banggar meminta pemerintah daerah menyusun roadmap kemandirian fiskal yang memuat potensi, target, strategi, perangkat daerah penanggung jawab, indikator keberhasilan, serta tahapan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Banggar meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, pemerataan akses dan daya tampung sekolah, pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana yang mendesak, sekaligus penguatan operasional sekolah.

Ahmad Hijar menambahkan, Banggar juga meminta pemerintah memprioritaskan pelayanan kesehatan masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas, ketersediaan obat, serta tenaga kesehatan.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus mengalami peningkatan, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber penerimaan lainnya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah akan berkorelasi dengan kemampuan anggaran belanja daerah dalam mengakomodasi kepentingan masyarakat.

“Dapat dijelaskan, rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 setelah pembahasan adalah Rp1.163.145.591.798,41, terdiri PAD Rp193.021.173.798,41 dan pendapatan transfer Rp970.124.418.000,00. Untuk belanja daerah adalah Rp1.195.135.437.890,71, serta penerimaan pembiayaan dari SILPA sesuai audit BPK yaitu Rp31.989.846.092,30,” jelasnya.

Riyanto melanjutkan, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp31.989.846.092,30 untuk menutup defisit dengan jumlah yang sama. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat sebesar Rp0.

Lebih lanjut, Riyanto mengatakan sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan.

Dalam proses evaluasi tersebut, ia menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu turut hadir sehingga berbagai catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dapat dipahami serta segera ditindaklanjuti.

“Saya mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga mencapai target yang ditetapkan,” pesannya.

“Sebagai pelaksanaan dari APBD, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya memedomani prinsip efektif, efisien dan ekonomis. Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan adalah anggaran maksimal, karenanya agar mengedepankan kedisiplinan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra menyatakan bahwa dalam APBD perubahan 2025 juga dimasukkan anggaran BPJS sebesar Rp6,5 miliar dari usulan dewan sebesar Rp5,5 miliar.

“Naik Rp1 miliar,” katanya.

Dengan dialokasikannya anggaran BPJS tersebut, anggota Fraksi Gerindra Sudiyono menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, selama ini masih banyak kepesertaan BPJS subsidi yang kartunya tidak aktif.

Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi data agar masyarakat yang mendapatkan alokasi anggaran BPJS merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan berasal dari kelompok ekonomi lemah.***

banner 336x280