MENTARI NEWS- Dugaan intimidasi oknum wartawan dari media PN terhadap Kepala SMK Citra Angkasa Bandar Lampung mencuat.
Panglima Ladam Misrul yang mendengar kabar tersebut geram karena oknum wartawan tersebut meminta jatah advertorial jika masalah ingin cepat selesai dan apabila tidak, akan mendesak Kepala Dinas Pendidikan.
“Ya saya terima laporan dari sejumlah kepala sekolah, mereka merasa terintimidasi padahal sudah jelas pengawas sekolah sudah turun tapi oknum tersebut malah minta advertorial dan jika tidak dikasih dia akan menekan kadis,” ujar Misrul.
Pangdam berterus terang, narasi media yang memberitakan SMK Citra Angkasa Bandar Lampung janggal.
Kejanggalan itu menurut Pangdam tampak pada asumsi media yang menyatakan kerja sama sekolah swasta dengan pondok pesantren dan panti asuhan merupakan tindakan koruptif.
“Sekolah berkerjasama dengan pondok pesantren bahkan panti asuhan untuk menambah kuota BOS. Padahal tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal dan termasuk tindak pidana korupsi,” narasi media yang diduga melakukan intimidasi advertorial kepada SMK Citra Angkasa tersebut.
Menurut Pangdam, sekolah swasta berada di bawah pengawasan dan pembinaan yayasan sehingga berwenang bekerja sama dengan pihak mana pun asal berdasar ketentuan regulasi.
“Sekolah swasta kan punya wewenang untuk memutus mata rantai angka putus sekolah. Kalau mereka kerjasama dengan pesantren dan panti asuhan ya baguslah berarti punya kepedulian terhadap orang yang membutuhkan asalkan sesuai peraturan perundang-undangan, bukan justru menekan lalu minta advertorial,” katanya.
Pangdam meminta kepala sekolah tidak perlu khawatir dengan intimidasi oknum wartawan, apalagi yang mengatakan berani menekan kepala dinas serta melaporkan ke APH.
Menurut Pangdam, tugas wartawan bukan menekan pihak-pihak tertentu namun mengedepankan informasi publik.
“Jika ada oknum yang mengaku wartawan dan meminta advertorial atas kebenaran yang belum terbukti dan berani mengancam akan melaporkan ke APH serta menekan pihak tertentu, kepala sekolah justru bisa melapor balik ke APH atas dugaan pemerasan,” katanya.
Saat ini pun, banyak oknum wartawan yang telah bersertifikasi terjaring OTT karena tindakan-tindakan tersebut.***













