MENTARI NEWS – Sekolah swasta di Lampung menghadapi krisis yang semakin nyata. Murid menipis, dana Bosda tidak ada, sementara SMA/SMK negeri terus “memanen” siswa baru. Kondisi ini membuat para stakeholder swasta harus bekerja ekstra keras untuk menjaga keberlangsungan pendidikan.
Di era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dengan Gerindra sebagai pemenang Pemilu 2024, harapan para pengelola sekolah swasta belum juga terpenuhi. Kas daerah yang terbatas membuat pemerintah daerah fokus menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bosda untuk sekolah negeri, sementara swasta harus mengandalkan sumber dana internal mereka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan, informasi yang beredar mengenai Bosda senilai 500 ribu rupiah untuk sekolah swasta tidak benar. “Subsidi 500 ribu rupiah yang disebut-sebut bukan Bosda, melainkan Bantuan Operasional Sekolah (BOP) yang direncanakan untuk tahun 2026, dan hanya berlaku untuk SMK negeri,” jelasnya, Selasa (9/9/2025).
Thomas menambahkan, keterbatasan keuangan daerah menjadi alasan utama. “Keuangan daerah kita terbatas, jadi untuk yang negeri dulu. Tahun ini alhamdulillah masih ada Bosda, tapi hanya untuk negeri saja,” ujarnya di sela kegiatan di Tubaba.
Akibatnya, SMA/SMK swasta harus bertahan dengan dana BOS yang ada, sementara persaingan dengan sekolah negeri semakin ketat. Tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah swasta menyusut drastis. Dari total 14.000 lebih lulusan SMP di Lampung, hanya sekitar 2.000 siswa yang tersisa untuk menempuh pendidikan di swasta.
Krisis murid ini diperburuk oleh sistem penerimaan siswa baru di SMA/SMK negeri yang tidak memperhatikan kapasitas ruang kelas (Roombell). Beberapa sekolah swasta bahkan mengaku kewalahan karena harus menolak calon siswa akibat keterbatasan fasilitas, sementara sekolah negeri tetap menerima siswa secara masif.
Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta Lampung sudah menyampaikan keluhan mereka kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung terkait keadilan pendidikan. Mereka berharap pemerintah memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta sebagai bagian penting ekosistem pendidikan. Sayangnya, respons DPRD dinilai kurang memuaskan. Bahkan Ketua Komisi V, Yanuar dari PDI Perjuangan, belum memberikan solusi konkret.
Keberadaan sekolah hantu seperti SMA Siger di bawah kendali Pemkot Bandar Lampung, yang populer dengan julukan “The Killer Policy” karena dinilai merugikan sekolah swasta, menambah suram prospek pendidikan swasta di Lampung. Dengan kebijakan yang hanya memprioritaskan sekolah negeri, para pengelola swasta terpaksa berdoa agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat agar mungkin ada kesempatan mendapatkan subsidi di masa mendatang.
Thomas Amirico menegaskan, “Berdoa saja PAD kita meningkat tahun depan,” tanpa memberikan kepastian apakah sekolah swasta akan mendapat alokasi dana tambahan jika PAD Lampung membaik. Kondisi ini memaksa sekolah swasta untuk semakin kreatif mencari dana dan menyesuaikan biaya operasional demi tetap membuka pintu bagi siswa yang ingin menempuh pendidikan berkualitas.
Para pengamat pendidikan menilai situasi ini perlu perhatian serius. “Jika tidak ada intervensi nyata dari pemerintah, sekolah swasta yang menjadi alternatif pendidikan berkualitas akan sulit bertahan. Ini bisa berdampak pada kualitas pendidikan di Lampung secara keseluruhan,” ujar seorang praktisi pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Krisis ini menjadi peringatan keras bahwa kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta bisa semakin melebar jika kebijakan pemerintah daerah tidak segera disesuaikan. Sekolah swasta bukan sekadar pelengkap pendidikan, melainkan juga penyokong sistem pendidikan yang adil dan merata.***













