MENTARI NEWS – Polemik antara sekolah swasta dan Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengemuka. Setelah sebelumnya panas terkait sistem penerimaan murid baru dan kontroversi sekolah ilegal Siger, kini kebijakan pembukaan jurusan baru di SMK negeri kembali menyulut protes keras.
Kabar terbaru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung berencana membuka jurusan seni tari dan musik di tiga SMK: SMKN 5 Bandar Lampung, SMKN 1 Pringsewu, dan SMK di Kota Gajah. Hal ini disampaikan langsung Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, melalui sebuah video yang beredar di TikTok, Jumat (26/9/2025).
“Anak-anak kita banyak yang berjiwa seni, itu harus disalurkan. Tahun depan kita buka jurusan seni tari dan seni musik di 3 SMK tersebut. Bahkan ke depan, kita juga merancang SMK khusus seni di Taman Budaya,” ujar Thomas.
Sekolah Swasta: Kebijakan Abaikan Kondisi Nyata
Kepala sekolah swasta menilai kebijakan itu sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi pendidikan swasta yang kini terseok karena minimnya bantuan anggaran. Mereka menuding pemerintah provinsi hendak “menyuntik mati” keberlangsungan sekolah masyarakat.
Faktanya, ratusan sekolah swasta di Bandar Lampung hanya berebut sekitar 2.000 lulusan SMP, sedangkan SMA/SMK negeri mampu menampung lebih dari 12.000 siswa. Ketimpangan ini makin terasa setelah Thomas sebelumnya menegaskan bahwa Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp500 ribu per siswa hanya dialokasikan untuk sekolah negeri pada 2026.
“Dengan kondisi keuangan daerah terbatas, untuk negeri dulu. Swasta belum bisa menerima,” jelas Thomas pada 9 September 2025.
Thomas Membantah: “Bukan untuk Hambat Swasta”
Menanggapi tudingan keras tersebut, Thomas Amirico membantah. Ia menegaskan pembukaan jurusan seni bukan untuk menambah jumlah murid baru, melainkan sekadar membuka pilihan minat dan bakat.
“Kuota siswa tetap sesuai rombel, hanya jurusannya yang ditambah. Tidak ada pembangunan kelas baru,” katanya, Sabtu (27/9/2025).
Swasta Tak Percaya: Tambah Jurusan Sama dengan Tambah Rombel
Penjelasan Thomas tak meredakan keresahan. Kepala sekolah swasta menilai penambahan jurusan otomatis menambah rombongan belajar (rombel) dan kuota penerimaan siswa baru.
“Iya, dengan menambah jurusan berarti menambah rombel. Otomatis menambah kuota siswa. Tidak mungkin satu jurusan digabung dengan jurusan lain,” tegas perwakilan swasta.
Mereka bahkan menyoroti kejanggalan di SMKN 5 Bandar Lampung yang kini menjadi acuan pembukaan jurusan seni. Sekolah tersebut disebut memiliki 44 rombel, namun hanya 26 ruang kelas dengan 1.428 murid.
“Dengan ruang kelas tidak mencukupi, bagaimana 18 rombel lain bisa belajar? Ini jelas janggal,” kritik kepala sekolah swasta.
Ancaman Jurang Negeri vs Swasta
Polemik ini menyingkap persoalan laten antara sekolah negeri dan swasta di Lampung. Pemerintah berdalih kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan siswa, namun swasta melihatnya sebagai langkah yang semakin menekan eksistensi mereka.
Jika tak ada solusi adil, jurang ketidaksetaraan antara sekolah negeri dan swasta akan makin melebar. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah siswa dan orang tua yang membutuhkan akses pendidikan merata, layak, dan berkelanjutan.***













