MENTARI NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dipastikan harus melakukan pengetatan besar-besaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun drastis hingga Rp137 miliar. Dampak langsung dari kebijakan ini membuat sejumlah pos anggaran seperti kegiatan seremonial dan perjalanan dinas terancam dipangkas hingga 50 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH., menjelaskan bahwa penurunan ini menjadi salah satu yang paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Secara nasional TKD turun 30 persen, dan di Pringsewu penurunannya hampir mencapai Rp137 miliar. Pada 2025, TKD kami mencapai Rp1,027 triliun, namun untuk tahun 2026 hanya sekitar Rp890 miliar,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Olpin merinci, dana alokasi umum (DAU) yang sebelumnya sebesar Rp650 miliar kini turun menjadi Rp578 miliar, atau berkurang sekitar Rp71,5 miliar. Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) fisik mengalami penurunan drastis dari Rp36 miliar menjadi hanya Rp15 miliar. “Kami memang mendapat tambahan dana bagi hasil (DBH) dari provinsi sebesar Rp6,5 miliar, tapi jumlah itu tetap belum mampu menutupi defisit akibat penurunan TKD,” tambahnya.
Menanggapi kondisi ini, Pemkab Pringsewu telah melakukan simulasi penyusunan APBD bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyesuaikan prioritas belanja daerah. “Dua minggu lalu kami sudah membentuk tim asistensi APBD agar setiap OPD menyesuaikan programnya. Beberapa kegiatan bahkan akan dihapus sama sekali,” ujar mantan Kepala BPKAD Mesuji itu.
Ia menegaskan, penyesuaian tersebut akan berdampak besar pada kegiatan non-esensial seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis (bimtek), serta acara seremonial. “Kegiatan seremonial akan banyak yang dihapus. Kalau dihitung keseluruhan, sekitar 50 persen anggaran untuk kegiatan semacam itu akan dipangkas. Bimtek dan perjalanan dinas hampir tidak ada lagi,” ujarnya dengan nada serius.
Selain itu, Olpin menyoroti bahwa Pemkab Pringsewu kini juga harus menanggung beban tambahan dari pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai sekitar Rp60 miliar per tahun. “Kewajiban membayar PPPK ini cukup berat bagi keuangan daerah. Ini yang sedang kami bahas dengan DPRD agar tidak mengganggu layanan publik,” tambahnya.
Dari sisi pembangunan fisik, dampaknya juga tak kalah besar. DAK fisik untuk sektor infrastruktur seperti pendidikan dan pekerjaan umum dihapuskan sepenuhnya, menyisakan hanya untuk bidang kesehatan. “DAK fisik sekarang hanya ada di Dinas Kesehatan. Dinas Pendidikan dan PU tidak dapat alokasi lagi. Tapi sebagian proyek fisik akan diambil alih oleh pemerintah pusat melalui balai besar,” jelas Olpin.
Kepala Bappeda Pringsewu, Imam Fatkurozi, S.STP., MIP., menegaskan bahwa pemerintah daerah akan fokus pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Penyusunan anggaran tahun depan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik. Kami tidak ingin penurunan dana ini mengganggu hak masyarakat,” katanya.
Imam juga menyebutkan bahwa meskipun pembangunan infrastruktur akan melambat, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan ekonomi lokal. “Sektor UMKM menjadi perhatian serius dari bupati. Kami ingin pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap hidup meskipun ada penyesuaian anggaran besar-besaran,” pungkasnya.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk semakin efisien dan kreatif dalam mengelola keuangan publik. Dengan menurunnya dana transfer, tantangan Pemkab Pringsewu adalah menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.***













