MENTARI NEWS- Lampung Tengah kembali diguncang isu besar usai mencuat kabar bahwa tiga anggota DPRD setempat diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (8/12/2025). Informasi yang cepat menyebar ini langsung memicu kegaduhan publik, terlebih karena para wakil rakyat tersebut tengah mengikuti agenda resmi pemerintahan saat peristiwa itu terjadi.
Menurut sumber terpercaya, tiga anggota DPRD Lampung Tengah dengan inisial **S**, **P**, dan **R** dikabarkan diamankan KPK saat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Hotel Novotel, Jakarta. Operasi penindakan disebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.
Sumber itu menjelaskan bahwa S yang berada di dalam ruangan bersama anggota lainnya tiba-tiba keluar saat sesi Bimtek berlangsung dan tidak kembali hingga kegiatan selesai. tidak lama kemudian, rumor OTT mulai beredar. Hal serupa juga terjadi pada P, sedangkan R disebut diamankan setelah pulang dari perjalanan umrah.
Kegiatan Bimtek itu sendiri merupakan program Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), berlangsung sejak 7 hingga 9 Desember 2025. Seluruh peserta direncanakan kembali ke Lampung pada 10 Desember pagi.
Dugaan keterlibatan ketiganya dalam kasus korupsi langsung mencuat setelah muncul informasi awal yang mengarah pada isu suap terkait pengesahan APBD 2026 Kabupaten Lampung Tengah. Selain itu, ada pula dugaan lain bahwa penindakan ini berkaitan dengan rencana peminjaman dana Pemkab Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai keterkaitan dua isu tersebut.
Di tengah simpang siur informasi, publik menanti pernyataan resmi dari KPK. Hingga berita ini diturunkan, juru bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan respons atas pesan maupun panggilan yang dikirimkan pihak media.
Situasi ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat, terlebih karena Lampung Tengah beberapa kali menjadi sorotan terkait tata kelola keuangan daerah. Jika kabar OTT ini benar, maka kasus ini berpotensi menjadi salah satu penindakan besar yang menyeret pejabat legislatif di Lampung pada penghujung 2025.***













