MENTARI NEWS- Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendangagung, Kabupaten Lampung Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kampung tahun 2026 di kantor kampung setempat, Senin (21/9/2026).
Musrenbang dihadiri langsung Kepala Kampung Sendangbaru M. Basyaruddin, Ketua Badan Perwakilan Kampung (BPK) Umaruddin beserta sejumlah anggotanya. Dari Kecamatan Sendangagung hadir Sekcam Sendangagung Jhon Ferli dan Babinsa setempat Erfin.
Turut hadir jajaran aparatur kampung, yakni sekretaris kampung, para Kaur, para kepala dusun, para RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Musrenbang dipimpin langsung Ketua BPK Umaruddin dan berlangsung cukup aspiratif.
Dalam pesannya, Kepala Kampung M. Basyaruddin mengatakan dana desa yang bersumber dari APBN mengalami efisiensi sehingga pembangunan tidak maksimal. Efisiensi anggaran dirasakan sejak tahun anggaran 2026. Bahkan, estimasi untuk anggaran tahun 2027 juga masih terjadi efisiensi cukup besar.
Pada kesempatan tersebut, M. Basyaruddin juga mengajak kepada semua orang tua dan tokoh masyarakat untuk mewaspadai adanya peredaran obat terlarang.
“Jangan sampai keluarga kita terkena dampak tersebut,” pesannya.
Sementara itu, Sekcam Kecamatan Sendangagung Jhon Ferli menyatakan anggaran dana desa terkena efisiensi dan hingga tersisa sekitar 30 persen dari ADD normal dua tahun lalu.
Oleh karena itu, Jhon Ferli berpesan kepada masyarakat untuk tetap menguatkan gotong royong dalam membangun.
“Saya juga bangga dengan masyarakat Sendangbaru yang masih sangat kuat budaya gotong royong, sehingga beberapa dusun sampai mampu membangun jalan rabat beton hingga ratusan meter dengan cara swadaya,” katanya.
Ia mengingatkan kepada warga masyarakat agar menanamkan jiwa gotong royong dan meniatkannya sebagai amal ibadah, sehingga selain bisa bermanfaat secara sosial juga mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.
Pantauan di agenda Musrenbang, rencana kegiatan tahun 2027 mendatang, besaran ADD diproyeksikan hanya sekitar Rp335 juta. Anggaran tersebut direncanakan untuk membangun sejumlah infrastruktur, yakni rabat beton, beberapa talud penahan tanah (TPT), dan padat karya.
Lebih lanjut, Sekcam mengatakan Musrenbang ini masih dalam proses usulan yang disusun oleh Tim 11 dan masih bisa mengalami perubahan, apalagi Permendes juga belum turun.***



















