MENTARI NEWS- Anggaran puluhan miliar rupiah untuk Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) dan puskesmas keliling (pusling) di Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga mengaku belum menerima informasi terkait program tersebut. Hal ini muncul saat Rohim, warga Garuntang, memanfaatkan layanan di BLUD Puskesmas Satelit pada Senin, 5 Januari 2026.
Rohim menjelaskan bahwa ia menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat penyakit kulit, namun tidak mengetahui keberadaan P2KM di lingkungannya. “Abis berobat gatal-gatal, pakai BPJS. Untuk P2KM saya belum denger. RT atau yang lain juga enggak pernah ngasih tahu tuh,” ujarnya. Selain itu, ia juga tidak pernah melihat kegiatan puskesmas keliling di daerahnya.
Warga lain, Sarbanun dari Langkapura, memberikan pengakuan serupa. Ia menggunakan layanan Puskesmas Segala Mider untuk pemasangan implant pada Jumat, 26 Desember 2025, tetapi tidak menerima sosialisasi dari aparatur setempat mengenai P2KM maupun pusling. Puskesmas keliling sejatinya berfungsi untuk layanan promotif dan preventif, termasuk skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti hipertensi dan diabetes.
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan BLUD Puskesmas Satelit serta Puskesmas Segala Mider belum memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan P2KM dan pusling meski anggaran telah disahkan melalui DPRD. Upaya konfirmasi telah dilakukan pada 5 Januari 2026, namun karena belum diatur janji, redaksi mengajukan permohonan informasi publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pegawai BLUD Puskesmas Satelit menyampaikan bahwa kepala puskesmas sedang rapat dengan BKD, sedangkan langkah serupa diterapkan untuk BLUD Puskesmas Segala Mider.
Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung telah mengesahkan total anggaran Rp50 miliar untuk Dinas Kesehatan yang akan diteruskan ke BLUD Puskesmas. Sekitar setengah dari anggaran itu diperuntukkan bagi program layanan kesehatan bagi warga yang hanya menggunakan KTP dan KK Bandar Lampung. Dengan dana yang cukup besar tersebut, layanan ini diharapkan bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan memenuhi amanah undang-undang kesehatan serta peraturan terkait keuangan dan keterbukaan informasi publik.
Kekosongan sosialisasi ini menjadi perhatian karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Warga yang tidak mengetahui program kesehatan berisiko tidak memanfaatkan layanan gratis yang sudah disiapkan, termasuk skrining PTM yang dapat mencegah komplikasi serius. Selain itu, ketidakjelasan informasi soal pusling dapat membuat program yang dirancang untuk menjangkau area yang sulit dijangkau warga menjadi kurang efektif.
Publik kini menunggu respons resmi dari Dinas Kesehatan dan BLUD Puskesmas. Transparansi anggaran, distribusi dana, dan sosialisasi layanan menjadi kunci agar program P2KM dan pusling benar-benar memberikan manfaat bagi warga Kota Bandar Lampung. Ke depan, pengawasan dan komunikasi publik perlu diperkuat agar anggaran besar yang digelontorkan dapat dioptimalkan secara tepat sasaran.***



















