MENTARI NEWS- Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda mendengarkan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Rabu (15/4/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Hermawan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan regulasi yang bertujuan memperkuat peran pesantren di daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan. Ia menilai, regulasi tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan pesantren sekaligus mendorong kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara inklusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pringsewu dalam merumuskan Ranperda tersebut. Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna meningkatkan kualitas pesantren.
Suasana rapat paripurna kali ini terasa lebih hangat dan istimewa. Pasalnya, agenda tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun ke-46 Bupati Pringsewu. Seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda yang hadir memberikan kejutan dengan menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun”.
Momen tersebut dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Bupati Riyanto Pamungkas sebagai bentuk rasa syukur, yang telah dipersiapkan oleh Sekretariat DPRD Pringsewu.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam penguatan pendidikan berbasis pesantren di Kabupaten Pringsewu.***













