MENTARI NEWS- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan program Sterilisasi Pelabuhan secara penuh di enam pelabuhan utama Indonesia, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar, mulai Rabu (5/8/2026).
Implementasi serentak tersebut menjadi tonggak baru transformasi layanan penyeberangan nasional menuju sistem pengelolaan pelabuhan yang lebih aman, tertib, modern, serta mengedepankan keselamatan pengguna jasa.
Penerapan dilakukan di lima cabang operasional ASDP yang mencakup enam pelabuhan utama tersebut. Program ini merupakan tindak lanjut dari soft launching yang telah dilaksanakan pada 20 Juli 2026, setelah melalui berbagai tahapan penyempurnaan sistem dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.
Seremoni peluncuran implementasi penuh dilaksanakan secara serentak di seluruh pelabuhan dengan dihadiri jajaran Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Selama masa transisi, ASDP bersama regulator dan berbagai instansi terkait melakukan penyempurnaan mekanisme operasional, sosialisasi kepada pengguna jasa dan pelaku usaha, serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh sistem berjalan optimal sejak hari pertama penerapan.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan bahwa program Sterilisasi Pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan pelabuhan, melainkan transformasi budaya operasional yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Hari ini menjadi tonggak penting transformasi layanan penyeberangan nasional. Sterilisasi pelabuhan bukan sekadar penataan kawasan, melainkan perubahan budaya operasional yang memastikan setiap aktivitas di kawasan pelabuhan berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai standar. Kami percaya pelabuhan yang aman akan melahirkan perjalanan yang nyaman, operasional yang semakin andal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan,” ujar Heru Widodo.
Pada hari pertama implementasi, pengelolaan kawasan pelabuhan berjalan sesuai rencana melalui pengaturan akses yang lebih tertib, pemanfaatan teknologi digital, penataan aktivitas operasional, serta penguatan sistem pengawasan bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya operasional yang semakin disiplin sekaligus memastikan seluruh aktivitas di kawasan pelabuhan memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Di Pelabuhan Merak, implementasi Sterilisasi Pelabuhan difokuskan pada penataan kawasan secara menyeluruh melalui penertiban aktivitas operasional, pendataan seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, penataan pedagang dengan identitas resmi, serta peningkatan fasilitas pengawasan.
Pelabuhan Merak juga menerapkan One Gate System (OGS) yang diperkuat dengan Automatic Gate System sehingga mampu memangkas waktu pelayanan kendaraan angkutan barang dari sekitar 10–15 menit menjadi hanya 1–2 menit.
Sementara di Pelabuhan Bakauheni, penerapan program diperkuat melalui penataan jalur lalu lintas kendaraan, pembangunan kantong parkir khusus sepeda motor, penyempurnaan rambu-rambu dan media informasi, serta optimalisasi sistem pengendalian akses.
Pada lintasan Ketapang–Gilimanuk, implementasi diarahkan pada peningkatan kepatuhan operasional melalui sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, pengawasan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), patroli gabungan secara berkala, serta penerapan sistem akses berbasis zonasi sehingga area operasional hanya dapat dimasuki petugas sesuai tugas dan kewenangannya.
Sedangkan di Pelabuhan Kayangan dan Lembar, implementasi ditandai dengan penguatan sistem pengendalian akses menggunakan teknologi Face Recognition, penyematan APD secara simbolis kepada perwakilan stakeholder, serta peninjauan langsung kawasan steril sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan pelabuhan yang aman, tertib, dan profesional.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, Eko Indrayanto, menyampaikan bahwa implementasi Sterilisasi Pelabuhan menjadi momentum penting setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 Tahun 2021 akhirnya dapat diterapkan secara penuh.
“Setelah kurang lebih lima tahun sejak PM Nomor 91 Tahun 2021 diterbitkan, implementasi ini akhirnya dapat dilaksanakan. Kami mengapresiasi PT ASDP yang terus berinovasi dan melakukan perubahan yang sangat signifikan. Dengan adanya sterilisasi ini diharapkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban di pelabuhan semakin terjamin,” ujar Eko.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, mengatakan keberhasilan implementasi penuh program tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung proses sosialisasi hingga pelaksanaan di lapangan.
“Sterilisasi merupakan langkah bersama dalam membangun budaya operasional yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada keselamatan. Ke depan, pelaksanaan ini akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh pengguna jasa serta seluruh ekosistem pelabuhan,” kata Windy.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan akademisi. Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai Sterilisasi Pelabuhan merupakan langkah strategis dalam modernisasi transportasi penyeberangan nasional yang sudah tidak dapat ditunda.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memperkuat aspek keselamatan, keamanan, kualitas pelayanan, sekaligus meningkatkan kelancaran arus logistik maupun mobilitas masyarakat melalui sistem operasional yang lebih tertib dan efisien.
Djoko juga menilai kesiapan infrastruktur serta sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar implementasi dapat berjalan secara konsisten tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pelabuhan.
Melalui implementasi serentak di enam pelabuhan utama Indonesia, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) optimistis Sterilisasi Pelabuhan akan menjadi standar baru pengelolaan pelabuhan penyeberangan nasional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada keselamatan, serta selaras dengan praktik pengelolaan pelabuhan berstandar internasional.
Transformasi tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi penyeberangan nasional sekaligus mendukung konektivitas Indonesia yang lebih aman, andal, dan berkelanjutan.***















