MENTARI NEWS – Sebuah pertemuan sederhana yang diawali dari secangkir kopi di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berbuah optimisme baru bagi dunia pendidikan daerah. Penggiat kebijakan publik, Abdullah Sani, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan langkah cepat Disdikbud Lampung dalam merespons dugaan pelanggaran terhadap hak-hak peserta didik di SMA Swasta Siger Bandar Lampung.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) dihadiri oleh perwakilan Disdikbud Lampung, Danny Waluyo Jati, yang mewakili Kabid SMA Diona Katharina. Menurut Sani, suasana pertemuan berjalan penuh kehangatan dan keterbukaan. Bahkan, secangkir kopi yang disajikan menjadi simbol awal komunikasi positif antara masyarakat sipil dan pemerintah demi satu tujuan bersama: menyelamatkan kepentingan anak di dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, tadi saya dijamu oleh perwakilan Kabid, Pak Danny Waluyo Jati. Pertemuan berlangsung sangat baik dan produktif. Saya bahkan dibuatkan kopi — tanda awal yang baik untuk langkah besar menyelamatkan kepentingan anak-anak di Bandar Lampung,” ujar Abdullah Sani melalui pesan WhatsApp beberapa jam usai pertemuan.
Dalam dialog tersebut, Abdullah Sani menilai bahwa pihak Disdikbud Lampung memiliki pemahaman dan kepekaan yang sama dalam melihat pentingnya perlindungan terhadap peserta didik di SMA Siger. Ia menegaskan bahwa peserta didik di sekolah tersebut masih berstatus anak-anak, sehingga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memastikan hak mereka terlindungi.
“Pak Danny memahami betul pentingnya pertemuan ini. Kami punya pandangan yang sama bahwa anak-anak SMA Siger harus dilindungi dan difasilitasi haknya sebagai pelajar. Pemerintah dan masyarakat harus berjalan seirama demi kepentingan anak-anak. Saya melihat semangat itu sudah ada di Disdikbud,” lanjut Sani.
Abdullah Sani sendiri dikenal sebagai salah satu penggiat publik yang vokal dalam mengawal isu-isu pelanggaran hak anak, terutama di sektor pendidikan. Ia selama ini menyoroti dugaan penyimpangan yang melibatkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, lembaga yang menaungi SMA Swasta Siger Bandar Lampung.
Melalui pertemuan ini, Sani menaruh harapan besar agar Disdikbud Lampung dapat menjadi pelindung utama bagi setiap siswa, terutama dalam memastikan lembaga pendidikan swasta tetap mematuhi regulasi, berintegritas, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masa depan peserta didik.
Ia juga mengungkapkan bahwa Disdikbud Lampung telah berkomitmen untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama Kepala Dinas dan pejabat berwenang lainnya guna membahas lebih dalam persoalan di SMA Siger. “Pertemuan ini adalah awal yang baik, dan saya yakin ke depan akan lebih baik lagi. Alhamdulillah, nanti akan dijadwalkan pembahasan lanjutan bersama Kepala Dinas dan pejabat terkait agar masalah ini bisa selesai secara adil dan tuntas,” jelasnya.
Pertemuan yang lahir dari komunikasi sederhana itu kini menjadi harapan baru bagi masyarakat dan dunia pendidikan di Lampung. Sani berharap langkah ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata yang mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pemerintah daerah.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Jika kita biarkan hak mereka dilanggar, maka kita ikut menyiapkan masa depan yang rapuh. Karena itu, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah harus terus diperkuat, mulai dari ruang kecil seperti secangkir kopi ini,” tutup Sani penuh optimisme.***



















