MENTARI NEWS– Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, SE.MM., kembali menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi edukasi bahaya narkotika yang digelar di kantor BNNK setempat pada Senin (13/10/2025). Menurutnya, narkotika tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental serta menimbulkan dampak sosial yang serius bagi pecandu dan keluarganya.
Rehabilitasi, kata AKBP Rahmad, berfungsi untuk melindungi kesehatan pecandu, mencegah kekambuhan, serta memulihkan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. “Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad menjelaskan bahwa rehabilitasi membantu pecandu memulihkan kesehatan fisik dan mental, membekali keterampilan hidup yang dibutuhkan untuk kembali produktif dan mandiri, serta memperkuat reintegrasi sosial. Proses ini mencakup pendekatan medis, psikososial, dan dukungan sosial, sehingga tidak sekadar menghentikan penggunaan narkoba, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
Manfaat utama rehabilitasi, papar AKBP Rahmad, antara lain memulihkan kesehatan secara menyeluruh, mengatasi kerusakan fisik dan mental akibat penyalahgunaan narkoba, serta membantu individu menjadi abstinen. Rehabilitasi juga mengajarkan keterampilan hidup seperti disiplin diri, kontrol diri, kemampuan bersosialisasi, serta memberikan dukungan emosional dan mental. “Kembali menjadi individu produktif, memberikan peluang menemukan tujuan hidup, termasuk melalui pelatihan keterampilan dan pendidikan agar mantan pengguna narkoba dapat kembali ke masyarakat dengan percaya diri,” jelasnya.
AKBP Rahmad menambahkan bahwa rehabilitasi juga membantu integrasi sosial, mengatasi masalah sosial akibat kecanduan seperti isolasi diri, serta memupuk kemampuan berinteraksi dengan lingkungan secara sehat. Terapi rehabilitasi yang efektif juga berperan mencegah kekambuhan, melatih pecandu untuk mengantisipasi potensi kambuh di masa depan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Rahmad menghimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, untuk bersatu memerangi peredaran gelap narkotika serta mendukung penyebaran kesadaran rehabilitasi bagi yang terpapar narkotika. “Jangan takut, ayo lapor diri. BNNK Lampung Selatan siap membantu kamu pulih, merahasiakan identitas pecandu, dan menyediakan rehabilitasi gratis,” pungkasnya.
BNNK Lampung Selatan menekankan bahwa edukasi dan sosialisasi mengenai rehabilitasi harus terus digencarkan agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan, deteksi dini, dan pemulihan bagi pecandu. Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mengurangi dampak negatif narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.***



















