MENTARI NEWS- Pernyataan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menuai sorotan publik setelah ucapannya kepada korban banjir viral di media sosial. Dalam pernyataan tersebut, ia meminta masyarakat untuk tidak mengeluh dan menganggap bencana sebagai bentuk kebaikan dari Tuhan.
Pernyataan itu memantik perdebatan, bukan semata soal narasi religius yang disampaikan, melainkan konteks sosial yang melatarbelakanginya. Bagi masyarakat yang terdampak banjir berulang, ucapan tersebut dinilai kurang mencerminkan empati terhadap kondisi riil di lapangan—di mana sebagian warga harus kehilangan harta benda bahkan anggota keluarga.
Lebih jauh, polemik ini berkembang ke ranah tata kelola anggaran. Muncul kritik terkait alokasi belanja daerah yang dianggap tidak memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan drainase, infrastruktur jalan, dan pengendalian banjir.
Jika merujuk pada Permendagri No. 14 Tahun 2016, pemberian hibah seharusnya dilakukan setelah kebutuhan belanja wajib terpenuhi. Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 yang menempatkan sektor pekerjaan umum—termasuk drainase dan infrastruktur—sebagai prioritas utama.
Dalam konteks ini, publik mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Terlebih, Kota Bandar Lampung kerap dilanda banjir dalam waktu singkat saat intensitas hujan meningkat.
Dari perspektif sosiologi, fenomena ini dapat dibaca melalui pendekatan Émile Durkheim, yang menyoroti pentingnya solidaritas sosial dan peran pemimpin dalam menjaga kohesi masyarakat. Ketika empati publik tidak terbangun, maka potensi jarak antara pemerintah dan masyarakat akan semakin lebar.
Di tengah situasi tersebut, publik berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan anggaran, serta langkah konkret dalam mengatasi persoalan banjir yang telah berlangsung lama. Pernyataan yang menenangkan tentu penting, namun harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang komunikasi publik, tetapi juga tentang bagaimana kebijakan dirumuskan dan dijalankan. Sebab bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan untuk bersabar, melainkan solusi nyata yang mampu mencegah bencana serupa terus berulang.***













