MENTARI NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengadaan pemerintah. Kamis (11/9/2025), Biro PBJ menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing menggunakan platform Mbizmarket di Gedung Pusiban. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani, dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta pelaku usaha UMKM di Lampung.
Dalam sambutannya, Puadi Jailani menekankan pentingnya seluruh pihak beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan teknologi pengadaan barang/jasa pemerintah. Ia menegaskan bahwa E-Purchasing kini menjadi instrumen utama untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa apabila tersedia dalam Katalog Elektronik, sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
“E-Purchasing bukan sekadar formalitas, tapi merupakan langkah strategis untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran. Dengan pemanfaatan Katalog Elektronik dan Toko Daring, kita dapat meminimalkan risiko korupsi serta memastikan belanja pemerintah tepat sasaran,” ujar Puadi.
LKPP RI bersama PT. Telekomunikasi Indonesia telah meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 yang kini diimplementasikan secara nasional, menggantikan versi 5 yang telah dinonaktifkan. Selain itu, LKPP juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 9390/D.2.3/05/2025 yang menegaskan pemberlakuan Toko Daring sebagai sarana belanja elektronik bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Puadi Jailani menyoroti potensi belanja pengadaan di Lampung yang mencapai Rp 2,548 triliun pada APBD 2025, dengan alokasi Rp 1,207 triliun untuk E-Purchasing. Berdasarkan data AMEL LKPP, realisasi belanja di Katalog Elektronik baru mencapai Rp 478 miliar, dan di Toko Daring Rp 6,02 miliar, sehingga masih ada potensi belanja senilai Rp 723 miliar yang harus dioptimalkan.
Untuk itu, Puadi memberikan dua arahan utama kepada seluruh peserta Bimtek. Pertama, memaksimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik dan Toko Daring dalam seluruh proses pengadaan untuk meningkatkan akuntabilitas. Kedua, mendorong para penyedia, khususnya UMKM, segera memiliki akun INAPROC dan mengunggah produk mereka ke Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP. Hal ini diharapkan memperluas partisipasi UMKM dalam pengadaan pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami membuka peluang bagi marketplace nasional yang tergabung dalam tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan mekanisme bisnis mereka kepada seluruh Perangkat Daerah di Lampung. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengadaan digital di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tambah Puadi.
Selain itu, Bimtek ini menjadi ajang edukasi bagi peserta terkait mekanisme belanja elektronik, manajemen kontrak, dan pemantauan realisasi anggaran. Narasumber dari Mbizmarket memaparkan tata cara registrasi, pengajuan pembelian, hingga pelaporan secara digital, sehingga seluruh proses pengadaan menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Puadi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Mbizmarket atas dukungan teknis dan fasilitasi kegiatan ini. Ia berharap, seluruh peserta memanfaatkan Bimtek untuk memperkuat kompetensi, memahami regulasi terbaru, serta menerapkan pengadaan digital secara optimal. Dengan begitu, Lampung dapat menjadi contoh provinsi yang menerapkan pengadaan berbasis teknologi dengan transparansi tinggi dan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat.***



















