MENTARI NEWS – Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu melaksanakan program SAYANG (Sertipikatnya Datang) dengan menyerahkan langsung sertipikat hasil permohonan roya kepada warga Pekon Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kamis (21/8/2025). Penerima sertipikat kali ini adalah Herlina Fitri dan Cahyadi Septianto.
Permohonan roya merupakan proses di mana sertipikat yang sebelumnya diagunkan ke bank dinyatakan selesai dan bebas dari tanggungan. Kepala Kantor BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempercepat pelayanan pertanahan, sehingga masyarakat segera memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya tanpa harus menunggu lama.
Inovasi SAYANG dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara proaktif, cepat, dan transparan. Melalui program ini, masyarakat tidak perlu repot datang berulang kali ke kantor pertanahan karena sertipikat dapat langsung diantar ke tempat tinggal pemohon.
Proses penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata pelayanan publik yang lebih terbuka, partisipatif, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Herlina Fitri mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan cepat dan ramah dari Kantor Pertanahan Pringsewu. “Alhamdulillah, prosesnya mudah dan hasilnya cepat kami terima. Terima kasih kepada BPN Pringsewu yang sudah membantu kami mendapatkan kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.
Dengan program SAYANG, BPN Pringsewu berharap dapat terus meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang sederhana, cepat, dan bebas biaya tambahan di luar ketentuan.***


















