MENTARI NEWS- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar bersama Lembaga Bidang Hukum PDKP, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak hukum dan akses terhadap bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyuluhan hukum berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri Tim Pelaksana dan Pengurus Lembaga Bidang Hukum PDKP, unsur penyuluh hukum, jajaran petugas Lapas, serta para peserta penyuluhan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan berbagai materi penting mengenai hak-hak hukum WBP, prosedur pengajuan bantuan hukum gratis, hingga pentingnya meningkatkan literasi hukum.
Penyuluhan juga berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para WBP diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait persoalan hukum maupun akses terhadap bantuan dan pendampingan hukum.
Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, mengatakan pemahaman mengenai hukum dan hak-hak WBP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, warga binaan perlu mengetahui hak dan kewajibannya agar dapat mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui akses bantuan hukum yang dapat diperoleh. Pemahaman hukum yang baik penting agar warga binaan dapat mengikuti proses pembinaan dengan lebih baik dan memahami hak-haknya sesuai ketentuan,” ujar Badarudin.
Ia menambahkan, kegiatan edukasi hukum juga menjadi langkah penting dalam memberikan akses informasi yang lebih luas kepada WBP.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, warga binaan diharapkan mampu mengetahui prosedur yang dapat ditempuh ketika membutuhkan informasi, konsultasi, maupun bantuan hukum.
Kegiatan penyuluhan tersebut juga menghasilkan pemetaan terhadap sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian peserta.
Selain itu, para peserta memperoleh pemahaman lebih luas mengenai peran Lembaga Bidang Hukum PDKP dalam memberikan pendampingan serta konsultasi hukum.
Lapas Kalianda terus mendukung berbagai program edukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan.
Melalui penyuluhan hukum ini, Lapas Kalianda berharap akses informasi hukum bagi WBP dapat semakin terbuka dan hak-hak warga binaan dapat dipahami serta terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Edukasi hukum menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan, karena pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, serta prosedur hukum dapat membantu WBP menjalani masa pembinaan secara lebih terarah.***













