MENTARI NEWS- Sepuluh organisasi yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Bersatu (KGB) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (2/11/2026). Aksi yang berlangsung di kantor dinas di Jalan Ahmad Mustafa Kemal, Kalianda, itu membawa sejumlah tuntutan terkait pengelolaan anggaran, kualitas pekerjaan infrastruktur, serta keterbukaan pengawasan oleh Inspektorat.
Aksi tersebut tidak sekadar menjadi ruang penyampaian kritik. KGB mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama dalam memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sorotan utama peserta aksi diarahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah. KGB mempertanyakan sejauh mana lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas PUPR.
Koordinator sekaligus penggerak KGB, Zul Kanedi, mengatakan aksi itu merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi masyarakat dalam mengawal kebijakan serta penggunaan anggaran publik.
Menurut Zul, pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa anggaran yang dikelola OPD bukan milik pribadi pejabat, melainkan uang negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Inspektorat jangan hanya sibuk dengan pemeriksaan administrasi,” ujar Zul Kanedi.
Ketua Umum GARUDA, Ali Muktamar, S.H., CPLO., CTA., CHCM, dalam orasinya turut mempertanyakan pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat terhadap seluruh OPD, terutama Dinas PUPR.
Ali menilai pengawasan tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan dokumen, laporan pertanggungjawaban, maupun kelengkapan administrasi. Menurutnya, pemeriksaan juga perlu memastikan pekerjaan yang dibiayai uang negara sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, serta kondisi nyata di lapangan.
Ia menyebut, ketika anggaran telah direalisasikan tetapi kualitas pekerjaan masih menyisakan persoalan, masyarakat berhak meminta penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan.
“PPK dan PPTK merupakan pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangannya. Begitu juga pelaksana proyek yang harus mengerjakan pekerjaan sesuai kontrak. Kalau ditemukan indikasi penyimpangan, semuanya harus diperiksa berdasarkan peran dan tanggung jawab masing-masing,” tegas Ali.
Ali juga mempertanyakan apakah Inspektorat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia mengingatkan agar pengawasan tidak hanya terlihat dalam laporan, sementara persoalan yang muncul di lapangan tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Bupati Diminta Tidak Diam, Evaluasi Pejabat Harus Terukur
Ali Muktamar turut meminta Bupati Lampung Selatan agar memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Menurutnya, kepala daerah tidak cukup hanya menerima laporan dari jajaran birokrasi, tetapi juga perlu mengevaluasi kinerja kepala OPD dan pejabat teknis apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap Bupati tidak tinggal diam. Ketika masyarakat sudah menyampaikan aspirasi dan melakukan gerakan, pemerintah harus hadir. Evaluasi kepala dinas dan pejabat terkait perlu dilakukan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Ali juga menyampaikan pandangannya bahwa pejabat yang merasa tidak mampu menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan tugasnya perlu melakukan evaluasi diri, termasuk mempertimbangkan pengunduran diri.
Pernyataan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa jabatan publik bukan sekadar kewenangan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan tanggung jawab.
Zul Kanedi: Kami Menghormati Tamu, Etika Harus Dijaga Bersama
Di tengah penyampaian aspirasi, Zul Kanedi turut menekankan pentingnya menjaga etika dan budaya saling menghormati, terutama dalam hubungan antara organisasi masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Ia mengatakan masyarakat Lampung Selatan memiliki tradisi menghormati setiap tamu tanpa memandang asal daerah, latar belakang, maupun kedudukannya.
“Perlu kami sampaikan dan menjadi catatan bagi Dinas PUPR Lampung Selatan bahwa organisasi maupun masyarakat di Lampung Selatan senantiasa mengedepankan nilai-nilai penghormatan terhadap setiap tamu, siapa pun dan dari mana pun asalnya. Termasuk kepada Kepala Dinas PUPR, Bapak Agnatius Syahrizal,” ungkap Zul.
Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki niat untuk mempermalukan siapa pun. Menurut Zul, setiap orang yang datang telah diterima dan dihormati sebagaimana mestinya.
“Kami memiliki budaya untuk menghormati tamu. Baik yang datang dari Kalimantan, Lampung, maupun daerah lainnya, semuanya kami sambut dengan baik dan penuh penghargaan. Tidak pernah ada niat ataupun upaya dari kami untuk mempermalukan siapa pun,” tegasnya.
Namun, Zul mengingatkan bahwa penghormatan harus berjalan dua arah.
“Kami menghormati siapa pun yang datang sebagai tamu. Namun, ketika seseorang sudah meninggalkan tempat ini, ia berada di lingkungan dan tanggung jawabnya masing-masing. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga sikap, etika, dan saling menghormati,” tambahnya.
Kadis PUPR Absen, Audiensi Diterima Sekretaris Dinas
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan sepuluh organisasi yang tergabung dalam KGB diterima pihak Dinas PUPR Lampung Selatan untuk melakukan audiensi.
Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi diterima Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepi Bahuga, S.T. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Agnatius Syahrizal tidak hadir dalam audiensi.
Berdasarkan penjelasan pihak dinas, ketidakhadiran kepala dinas karena yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan ke Jakarta untuk menyampaikan hal penting kepada pemerintah pusat terkait kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Selatan.
Meski demikian, ketidakhadiran pimpinan dinas menjadi catatan bagi peserta aksi. Sebab, aspirasi yang disampaikan KGB berkaitan dengan pengawasan, kualitas pekerjaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan yang dinilai membutuhkan penjelasan dari pimpinan instansi terkait.
Dalam audiensi tersebut, pihak Dinas PUPR menjanjikan pertemuan lanjutan pada Kamis (5/11/2026).
Pada pertemuan itu, Kepala Dinas PUPR dijadwalkan melakukan pengecekan terhadap pembangunan yang menjadi sorotan sekaligus menindaklanjuti berbagai aspirasi yang telah disampaikan KGB.
KGB berharap pertemuan lanjutan tersebut tidak sekadar menjadi formalitas untuk meredam aksi, tetapi benar-benar menghasilkan langkah konkret dalam menjawab tuntutan dan persoalan yang disampaikan.
Koalisi juga mengharapkan adanya keterbukaan informasi, evaluasi terhadap pekerjaan pembangunan, serta tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Uang Negara Bukan untuk Dipertanggungjawabkan di Atas Kertas Saja
Persoalan pengawasan anggaran menjadi inti kritik yang disampaikan KGB dan GARUDA. Menurut mereka, pembangunan infrastruktur tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, panjangnya daftar kegiatan, maupun persentase realisasi pekerjaan.
Ukuran keberhasilan pembangunan, dalam pandangan mereka, terletak pada kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi, kualitas yang layak, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, kerusakan yang tidak semestinya, atau indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, KGB meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan terbuka sesuai kewenangan.
Inspektorat, menurut koalisi, perlu menjelaskan bagaimana pengawasan dilaksanakan. Dinas PUPR juga diminta mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan programnya. Sementara itu, Bupati sebagai pimpinan pemerintahan daerah diharapkan memastikan kritik masyarakat tidak berhenti sebatas catatan demonstrasi.
Publik, kata mereka, tidak membutuhkan sekadar laporan bahwa anggaran telah direalisasikan. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa uang negara benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Kini, perhatian KGB tertuju pada realisasi pertemuan lanjutan yang dijanjikan Dinas PUPR pada Kamis, 5 November 2026. Mereka mempertanyakan apakah pengecekan pembangunan benar-benar dilakukan, apakah seluruh aspirasi mendapatkan jawaban yang jelas, serta apakah hasil evaluasi akan disampaikan secara terbuka.
Bagi KGB, ukuran keseriusan pemerintah bukan hanya kesediaan menerima audiensi, melainkan juga keberanian memberikan penjelasan, melakukan evaluasi, dan mengambil tindakan nyata apabila ditemukan persoalan.
Ketika uang negara dipertaruhkan, transparansi bukan kemurahan hati pemerintah kepada masyarakat, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.***













