MENTARI NEWS- Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang melekat pada setiap bidang tanah.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN. Menurutnya, kompetensi di bidang pertanahan harus mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan Sri Sultan disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, saat membacakan sambutan dalam acara wisuda Politeknik Agraria STPN di Sleman, Sabtu (5/9/2026).
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan.
Tanah Bukan Sekadar Hamparan Fisik
Sri Sultan menilai tanah memiliki makna yang jauh lebih luas dibanding sekadar hamparan fisik. Tanah menjadi bagian dari jati diri, jejak perjuangan, sekaligus fondasi kehidupan dan pemerintahan.
Di atas tanah, masyarakat membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, hingga menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Tanah juga kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberikan penghidupan, serta menjaga keberlanjutan peradaban.
Karena itu, pengelolaan pertanahan menurut Sri Sultan tidak dapat dilepaskan dari nilai sosial dan kebudayaan masyarakat yang hidup di atas maupun di sekitar tanah tersebut.
Dalam filosofi Jawa, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.
Prinsip tersebut, kata Sri Sultan, mengajarkan bahwa setiap intervensi manusia dalam pengelolaan tanah semestinya membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.
Tanah Ulayat hingga Sistem Subak
Menurut Sri Sultan, pemahaman terhadap tanah sebagai amanah kolektif juga ditemukan di berbagai wilayah Nusantara.
Di Minangkabau, misalnya, terdapat prinsip Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum sekaligus tanggung jawab lintas generasi.
Sementara di Bali, sistem subak memperlihatkan keterkaitan erat antara tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana. Filosofi tersebut menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Di wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat juga menunjukkan bahwa tanah dapat dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga maupun kelompok adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan.
Antara Peta, Sertifikat dan Martabat
Sri Sultan menegaskan, berbagai perspektif tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak berhenti pada aspek teknis.
Di balik sebuah bidang tanah selalu terdapat manusia dan kehidupan. Karena itu, penguatan keamanan tenurial berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Kepastian hak atas tanah juga membutuhkan kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para lulusan Politeknik Agraria STPN bahwa pekerjaan di bidang pertanahan bukan sekadar berhadapan dengan dokumen, koordinat, peta, atau sertifikat.
Kelak, mereka akan berhadapan dengan berbagai berkas pertanahan yang mungkin terlihat rutin. Namun, di balik setiap berkas terdapat kehidupan manusia yang menaruh harapan terhadap keputusan dan pelayanan mereka.
Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan harus diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan kepastian, sekaligus mempertimbangkan aspek keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
Lulusan Diminta Membawa Ilmu dengan Rendah Hati
Sri Sultan berpesan agar para wisudawan dan wisudawati membawa ilmu yang diperoleh selama pendidikan ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
Setiap pengukuran, menurutnya, diharapkan menjadi jalan menuju kepastian. Setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan. Sementara setiap pelayanan pertanahan diharapkan mampu menjadi jalan menuju ketenteraman sosial.
“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkas Sri Sultan.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa transformasi pendidikan pertanahan tidak hanya membutuhkan lulusan yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga insan yang mampu membaca konteks sosial dan budaya di balik setiap persoalan tanah.***













