MENTARI NEWS- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berhasil mencatat capaian signifikan dengan persentase sebesar 83,53 persen atau setara Rp878.770.633, menyisakan target Rp144.736.472. Data ini diumumkan langsung oleh Camat Banyumas, Zainal Abidin, di kantornya pada Senin, 3 November 2025.
Menurut Zainal, capaian ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beberapa waktu lalu, yang menunjukkan Banyumas menempati posisi tertinggi dalam pencapaian PBB di Kabupaten Pringsewu. “Angka ini dihitung per 31 Oktober 2025, dan kemungkinan sampai 3 November 2025 sudah ada pergerakan lebih lanjut,” ujar Camat.
Camat Zainal juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kepala pekon yang saling mengingatkan dan mendorong pembayaran PBB. Berkat kolaborasi ini, capaian PBB di Banyumas saat ini mendekati 90 persen.
Beberapa pekon menjadi kontributor terbesar dalam PBB, antara lain: pekon Sukamulya dengan kontribusi Rp122.023.054, pekon Banjarejo Rp166.063.058, dan pekon Banyuwangi Rp114.866.979. Di sisi lain, pekon dengan nominal PBB terkecil adalah Sinarmulya, sekitar Rp20.000.000, namun secara persentase capaian sudah mencapai 90 persen dan bahkan mendekati 100 persen.
Tidak ketinggalan, pekon Mulyorejo menjadi sorotan karena telah mencapai 100 persen pembayaran PBB. Carek atau juru tulis pekon setempat menjelaskan, hanya ada 12 SPPT yang tidak memiliki objek pajak atau terdata ganda. “12 SPPT tersebut menurut keterangan Bapenda akan segera diproses dan dihapuskan,” jelasnya.
Pencapaian ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara pemerintah kecamatan, aparat pekon, dan masyarakat dalam mendorong pembayaran PBB tepat waktu. Selain meningkatkan pendapatan daerah, keberhasilan ini juga menjadi contoh bagi pekon lain dalam mengelola administrasi pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah.***



















