MENTARI NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui program Eco-Office. Gubernur Lampung menegaskan bahwa persoalan sampah bukan lagi isu sampingan, tetapi menjadi tantangan fundamental yang harus dihadapi secara komprehensif untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025), Gubernur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi fokus pada pengelolaan sampah yang efisien dan inovatif. “Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Tantangannya masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujarnya.
Salah satu langkah strategis Pemprov Lampung adalah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) regional Lampung. PSel diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik, mengurangi ketergantungan pada TPA konvensional, sekaligus mengurangi emisi karbon. Gubernur menekankan pentingnya peran serta masyarakat, mulai dari rumah tangga, pasar, hingga kantor, untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
Selain itu, Pemprov Lampung mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Melalui bank sampah ini, sampah bernilai ekonomi bisa dimanfaatkan kembali, menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot, sekaligus menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat. Edukasi dan sosialisasi terkait pengelolaan sampah ramah lingkungan juga digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Gubernur Lampung juga menyoroti efisiensi energi dan air di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh kantor diminta untuk menghemat listrik dan air, termasuk mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik saat tidak digunakan, mengganti lampu dengan LED hemat energi, memperbaiki kebocoran air, serta membuat lubang biopori untuk resapan air.
Sebagai bagian dari gerakan Eco-Office, Pemprov Lampung mulai menerapkan sistem Paperless Office untuk mengurangi penggunaan kertas, serta mendorong pegawai mengganti kemasan sekali pakai dengan tumbler dan tas belanja ulang pakai (reusable bag). Selain itu, setiap unit kerja diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah untuk tiga jenis sampah: organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Sampah organik diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot, sehingga menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Gubernur menekankan bahwa Eco-Office bukan sekadar aturan formal, tetapi budaya kerja baru yang mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan. “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. Eco-Office harus menjadi bagian dari gaya hidup aparatur sipil negara, baik di kantor maupun di rumah,” tegasnya.
Pemprov Lampung juga berencana melakukan monitoring dan evaluasi berkala terkait implementasi Eco-Office di seluruh instansi pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, bahwa perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah dan energi bisa membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan publik.
Dengan gerakan Eco-Office, Lampung berupaya membangun lingkungan kerja yang produktif, hemat energi, dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong masyarakat ikut aktif dalam menjaga bumi melalui pengelolaan sampah yang cerdas dan inovatif.***



















