MENTARI NEWS- DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025). Keputusan ini menjadi penanda arah baru pembangunan daerah dengan fokus pada pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Persetujuan APBD 2026 disahkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Selatan dan pimpinan DPRD dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda Supriyanto, serta para pejabat tinggi pratama. Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit bersama Wakil Ketua II A. Beny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Seluruh fraksi DPRD—Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS—menyatakan persetujuan penuh terhadap Raperda APBD 2026. Dengan dihadiri 38 anggota dewan, rapat menyepakati pengesahan dokumen tersebut dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pengesahan APBD bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen strategis untuk memastikan kompas pembangunan daerah tetap berada pada jalur yang tepat.
“Forum ini menjadi instrumen penting untuk menjaga agar kompas pembangunan tetap tepat arah, tepat tujuan, dan tepat keberpihakan,” ujarnya.
Ia mengapresiasi sinergi DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, hingga tokoh masyarakat yang telah terlibat sepanjang proses perencanaan. Penyusunan APBD 2026, menurut Egi, dilakukan berdasarkan data, indikator teknis, serta aspirasi masyarakat.
Bupati Egi juga memaparkan sejumlah tantangan besar yang masih dihadapi Lampung Selatan, seperti pemerataan infrastruktur dasar, peningkatan kapasitas fiskal daerah, dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian, penguatan UMKM, serta reformasi pelayanan publik.
APBD 2026 memuat beberapa fokus isu strategis, di antaranya:
1. Transformasi digital layanan publik.
2. Stabilitas dan ketahanan pangan.
3. Penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM.
4. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
5. Pemerataan infrastruktur dasar berbasis kebutuhan masyarakat.
6. Penguatan sistem tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan kolaborasi dan integritas, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan,” tegasnya mengakhiri sambutan.
Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam menghadirkan APBD yang lebih transparan, berpihak pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Lampung Selatan.***



















