MENTARI NEWS– Upaya mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Selasa (11/11/2025), Kelompok Kerja (Pokja) Forum Penataan Ruang Kabupaten Pringsewu menggelar rapat strategis di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu. Kantor Pertanahan diwakili oleh Analis Pertanahan, Ahmad Firotulanam, S.H., yang menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam membangun tata ruang wilayah yang terintegrasi.
Menurut Ahmad, forum ini menjadi platform penting bagi pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penataan ruang. “Melalui Pokja ini, setiap instansi yang terlibat diharapkan dapat bersinergi dalam merancang tata ruang yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa peran Kantor Pertanahan sangat krusial karena setiap kebijakan tata ruang harus memiliki dasar hukum pertanahan yang kuat. Dengan dukungan teknis dari BPN, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan efektif, legal, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi terhadap rencana-rencana penataan ruang yang telah dijalankan sebelumnya serta penyusunan strategi baru untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah yang dinamis. Ahmad menekankan bahwa pengelolaan ruang yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan dan sosial. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi teknis lain adalah kunci agar pembangunan bisa berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga,” jelasnya.
Selain itu, dalam rapat dibahas pula berbagai isu teknis terkait pertanahan, seperti perizinan, pemanfaatan lahan, dan program-program strategis untuk mendukung pertumbuhan wilayah yang tertib dan aman dari sengketa lahan. Kantah Pringsewu berkomitmen untuk terus memberikan masukan, rekomendasi, dan pendampingan teknis agar tata ruang Kabupaten Pringsewu menjadi contoh pengelolaan ruang yang modern, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Ahmad menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan harus terus diperkuat. “Kami akan terus aktif mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan semangat pembangunan agraria serta ruang hidup yang adil bagi seluruh warga Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya.***













