MENTARI NEWS- Polemik yang menyeret hubungan antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) di Lampung Tengah kembali menjadi sorotan. Di tengah isu yang berkembang di ruang publik mengenai dugaan ketegangan kedua organisasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung akhirnya mempertemukan pihak MKKS dan FKKS dalam sebuah agenda pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu menjadi momentum penting untuk membuka ruang dialog sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang selama ini beredar.
Namun, ada satu hal yang justru memunculkan tanda tanya baru.
Ketua MKKS diketahui tidak hadir dalam undangan resmi tersebut.
Padahal, forum tersebut digagas oleh pihak dinas sebagai instansi terkait untuk mempertemukan kedua pihak. Ketidakhadiran Ketua MKKS kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik: mengapa undangan resmi dari dinas tidak dihadiri, sementara persoalan MKKS dan FKKS sedang menjadi pembicaraan?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena selama ini muncul berbagai tudingan di ruang publik mengenai keberadaan FKKS.
Salah satu isu yang beredar menyebutkan adanya dugaan ketidaksetujuan sebagian pihak terhadap pemisahan forum kepala sekolah negeri dan swasta. Bahkan, berkembang pula tudingan liar bahwa apabila sekolah negeri dan swasta berada dalam forum yang berbeda, maka akan berpengaruh terhadap pembagian anggaran.
Namun, tudingan tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut. Jangan sampai isu yang belum terverifikasi justru berkembang menjadi kesimpulan publik.
FKKS: Kami Hanya Ingin Sekolah Swasta Maju
Ketua FKKS Lampung Tengah, Ahmad Buchori Pradana, yang juga Kepala SMK Pelita Bangunrejo, memberikan penjelasan mengenai tujuan keberadaan FKKS.
Menurutnya, FKKS tidak hadir untuk berhadapan dengan MKKS. Forum tersebut, kata dia, justru diharapkan menjadi wadah yang dapat memberikan ruang lebih besar bagi sekolah swasta untuk berkembang.
“Kami hanya menginginkan rumah yang nyaman agar sekolah swasta bisa maju. Kalau FKKS ataupun MKKS bisa menjembatani sekolah swasta supaya maju, kenapa tidak. Kami ini hanya honor, bukan PNS. Jadi kalau sekolah maju, ekonomi juga meningkat,” ujar Ahmad.
Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang terjadi bukan semata-mata mengenai siapa yang lebih berhak menjadi wadah kepala sekolah, melainkan juga menyangkut bagaimana posisi dan kepentingan sekolah swasta dapat diperjuangkan secara proporsional.
Ketua FKKS Lampung Apresiasi Sikap Kabid SMK
Ketua FKKS Provinsi Lampung, Samsu, menyampaikan apresiasi terhadap sikap Kepala Bidang SMK Provinsi Lampung yang dinilai memberikan ruang kepada FKKS untuk kembali aktif.
Samsu berharap FKKS dapat kembali menjalankan perannya secara terbuka tanpa adanya rasa takut terhadap tekanan dari pihak mana pun.
Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan FKKS telah memiliki dasar kelembagaan dan izin operasional yang menurutnya jelas.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena di tengah polemik yang berkembang, keberadaan organisasi dan legalitasnya semestinya tidak dinilai berdasarkan rumor, melainkan berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang dapat diverifikasi.
Ketidakhadiran Ketua MKKS Jadi Pertanyaan Besar
Di sisi lain, ketidakhadiran Ketua MKKS dalam agenda yang difasilitasi dinas justru meninggalkan ruang kosong dalam upaya mencari penjelasan secara menyeluruh.
Jika memang terdapat perbedaan pandangan antara MKKS dan FKKS, forum resmi semacam ini sebenarnya dapat menjadi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka.
Publik tentu membutuhkan jawaban, bukan sekadar isu.
Apakah benar terdapat persoalan mengenai keberadaan FKKS?
Apakah benar terdapat keberatan terhadap pemisahan forum sekolah negeri dan swasta?
Ataukah persoalan tersebut hanya berkembang akibat komunikasi yang tidak berjalan dengan baik?
Dan yang tidak kalah penting: apa sebenarnya sikap resmi MKKS terhadap FKKS?
Tanpa kehadiran pihak yang dipersoalkan, sejumlah pertanyaan tersebut akhirnya belum mendapatkan jawaban langsung.
Panglima LADAM Soroti Sikap Ketua FKKS
Panglima LADAM, Misrul, yang berada di lokasi wawancara turut memberikan pandangan terhadap dinamika tersebut.
Menurut Misrul, terdapat kesan kehati-hatian dalam jawaban Ahmad Buchori Pradana ketika ditanya mengenai posisinya sebagai Ketua FKKS Lampung Tengah, terutama jika dikaitkan dengan munculnya pemberitaan mengenai dugaan intimidasi yang berkembang di Lampung Tengah.
Misrul menilai, sikap tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam dan tidak boleh langsung ditarik sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tekanan terhadap yang bersangkutan.
“Kalau memang ada persoalan, seharusnya semuanya bisa dijelaskan secara terang. Jangan sampai publik hanya mendapatkan potongan-potongan informasi,” demikian substansi sorotan Misrul.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua MKKS dalam agenda yang difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Menurutnya, momentum tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi terhadap berbagai berita miring yang berkembang.
Isu Intimidasi Jangan Berhenti Menjadi Rumor
Yang membuat persoalan ini semakin sensitif adalah munculnya isu mengenai dugaan intimidasi yang dikaitkan dengan oknum aparat penegak hukum.
Namun, isu tersebut harus ditempatkan secara proporsional.
Dugaan intimidasi bukan fakta hukum sampai terdapat bukti dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, apabila benar ada pihak yang merasa mendapatkan tekanan, maka mekanisme hukum dan pengawasan harus ditempuh. Sebaliknya, apabila isu tersebut tidak benar, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Di sinilah peran Dinas Pendidikan menjadi penting.
Bukan hanya sebagai pembina satuan pendidikan, tetapi juga sebagai pihak yang dapat mendorong agar persoalan antarlembaga pendidikan tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
Dinas Sudah Membuka Ruang, Tinggal Keberanian Memberi Penjelasan
Pertemuan 8 Oktober 2026 sebenarnya telah membuka pintu.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah mempertemukan pihak-pihak terkait. FKKS menyatakan siap berjalan dan mengapresiasi dukungan dari Kabid SMK. Di sisi lain, ketidakhadiran Ketua MKKS justru menjadi catatan yang perlu dijelaskan.
Kini publik tinggal menunggu satu hal:
Apakah persoalan ini akan diselesaikan melalui dialog dan klarifikasi, atau justru dibiarkan menjadi bola liar yang terus membesar?
Sebab, jika tidak ada persoalan, keterbukaan seharusnya bukan sesuatu yang harus ditakuti.
Dan jika memang ada persoalan, forum resmi seperti inilah tempat yang paling tepat untuk membicarakannya.
Publik tidak membutuhkan perang organisasi. Publik membutuhkan kepastian bahwa dunia pendidikan Lampung berdiri di atas transparansi, profesionalitas, dan kepentingan kemajuan sekolah—baik negeri maupun swasta.***

















