Fraksi PAN DPR RI Hentikan Hak Gaji dan Fasilitas Anggota Nonaktif, Termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya

banner 468x60

MENTARI NEWS– Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan anggota DPR RI berstatus nonaktif. Langkah ini mencakup penghentian gaji, tunjangan, serta fasilitas lain yang biasanya diterima anggota DPR selama masa nonaktif.

Langkah ini berlaku bagi dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang saat ini berstatus nonaktif, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). “Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegas Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya pada Rabu (3/9/2025).

banner 336x280

Proses penghentian hak-hak anggota DPR nonaktif ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran negara tetap transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme resmi yang berlaku.

Selain itu, Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat yang menyoroti adanya anggaran publik yang tetap mengalir kepada anggota DPR yang tidak aktif. “Masyarakat tentu berhak mendapatkan kepastian bahwa anggaran negara digunakan secara tepat dan tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, penghentian hak ini adalah bukti nyata Fraksi PAN berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya menjaga marwah DPR RI. Dengan menegakkan aturan yang jelas terkait hak-hak anggota DPR nonaktif, Fraksi PAN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Selain itu, langkah ini menjadi contoh bagi fraksi-fraksi lain dalam menegakkan disiplin internal serta kepatuhan terhadap peraturan yang ada.

Keputusan ini dipandang sebagai bagian dari tata kelola internal yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan tidak ada celah bagi potensi penyalahgunaan anggaran negara. Fraksi PAN berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan penghentian hak-hak tersebut agar sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memastikan semua pihak yang terkait menerima perlakuan yang adil.

Dengan langkah ini, Fraksi PAN berharap masyarakat melihat komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk anggota DPR digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.***

banner 336x280