MENTARI NEWS- Dugaan buruknya pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pasien perempuan bernama Sena Putri, warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, mengeluhkan gangguan buang air kecil setelah menjalani persalinan di Rumah Sakit Haji Kamino, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Kondisi yang dialami Sena Putri membuat keluarga merasa khawatir. Pasalnya, setelah melahirkan, pasien mengaku mengalami kesulitan mengeluarkan urine secara normal. Bahkan, hingga kini dirinya masih harus menggunakan selang kateter untuk membantu mengeluarkan air seni.
Keluarga mempertanyakan bagaimana gangguan tersebut bisa terjadi setelah persalinan, sementara sebelum menjalani proses melahirkan, Sena Putri mengaku tidak pernah mengalami masalah dalam buang air kecil.
Keluhan tersebut bukan hanya menyangkut kondisi kesehatan pasien, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai penanganan medis, pemantauan setelah persalinan, hingga koordinasi rujukan ketika pasien membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Keluhan Muncul Setelah Persalinan
Berdasarkan penuturan Sena Putri kepada awak media, gangguan buang air kecil mulai dirasakan setelah dirinya menjalani persalinan di RS Haji Kamino.
Ia menceritakan, dokter Boy yang disebut menangani persalinannya tidak berada di lokasi ketika proses persalinan berlangsung. Menurut pengakuannya, dokter tersebut baru datang setelah bayi dilahirkan dan sempat menanyakan kondisi kesehatannya.
“Bagaimana kabarnya, Bu? Sehat?” ujar dokter Boy sebagaimana ditirukan Sena Putri.
“Sehat, Pak,” jawab Sena Putri.
Setelah proses persalinan, bagian tubuh yang mengalami robekan kemudian dijahit oleh perawat. Namun, setelah tindakan tersebut, pasien mengaku mulai mengalami kesulitan untuk buang air kecil seperti biasanya.
Kondisi itu kemudian disertai rasa kembung dan nyeri pada bagian bawah perut. Setelah menyampaikan keluhannya kepada perawat, pihak rumah sakit memasangkan kateter agar urine dapat keluar melalui selang.
Bagi pasien dan keluarga, kondisi tersebut menjadi pengalaman yang mengkhawatirkan. Sebab, gangguan buang air kecil itu muncul setelah persalinan dan terus berlangsung meskipun pasien telah menjalani beberapa kali kontrol.
Empat Kali Kontrol, Kateter Masih Digunakan
Sena Putri mengaku sudah empat kali menjalani pemeriksaan atau kontrol kesehatan. Namun, keluhan yang dialaminya belum juga kembali normal.
Setiap kali menyampaikan keluhan kepada dokter Wawan, menurut penuturan pasien, dirinya mendapatkan jawaban bahwa kondisinya tidak perlu terlalu dikhawatirkan dan akan membaik setelah diberikan obat.
“Gak apa-apa, nanti juga sembuh setelah saya kasih obat,” demikian jawaban dokter Wawan sebagaimana disampaikan pasien kepada awak media.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan keluarga. Mereka berharap memperoleh penjelasan lebih terperinci mengenai penyebab gangguan buang air kecil, kemungkinan risiko yang perlu diwaspadai, serta langkah medis yang harus dilakukan agar pasien dapat pulih.
Keluarga juga ingin mengetahui apakah penggunaan kateter dalam jangka waktu tersebut memang sesuai dengan kondisi medis pasien dan bagaimana pemantauan selanjutnya harus dilakukan.
Rujukan ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Dipertanyakan
Kekecewaan keluarga bertambah ketika Sena Putri diarahkan untuk menjalani rujukan ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo.
Keluarga berharap rujukan tersebut menjadi jalan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan. Namun, menurut keterangan keluarga, ketika tiba di rumah sakit tujuan, dokter yang hendak ditemui ternyata sedang tidak berada di tempat karena menjalani cuti.
Informasi mengenai ketidakhadiran dokter tersebut, menurut keluarga, disampaikan oleh salah seorang perawat di rumah sakit tujuan. Karena tidak dapat memperoleh pelayanan dari dokter yang dituju, Sena Putri bersama keluarga akhirnya kembali pulang.
Setelah kembali ke RS Haji Kamino, keluarga menyampaikan bahwa dokter yang menjadi tujuan rujukan tidak berada di tempat. Namun, jawaban yang mereka terima justru menimbulkan kekecewaan.
“Memang kami tahu apa dokter tersebut cuti dan ibu bisa di lihat di Instagram rumah sakit Urip Sumoharjo di situ ada jadwal semua dokter dan di Instagramnya itu di update setiap hari?” demikian jawaban salah seorang perawat RS Haji Kamino sebagaimana dituturkan pihak keluarga.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komunikasi antara fasilitas kesehatan yang menerbitkan rujukan dengan rumah sakit yang menjadi tujuan.
Keluarga tentu berharap proses rujukan dapat membantu pasien memperoleh pelayanan lanjutan. Karena itu, kepastian mengenai dokter yang akan menangani, jadwal pelayanan, serta alternatif tenaga medis apabila dokter bersangkutan tidak tersedia menjadi hal penting untuk diperhatikan.
Lima Pertanyaan yang Menunggu Jawaban RS Haji Kamino
Untuk memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya mengonfirmasi sejumlah persoalan kepada pihak RS Haji Kamino melalui bagian hubungan masyarakat (Humas), Puji Harjana.
Dalam konfirmasi tersebut, awak media menyampaikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan pelayanan pasien, penanganan pascapersalinan, dan mekanisme rujukan.
Pertama, apakah benar terdapat ketentuan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan yang menjalani rawat inap setelah tiga hari tiga malam harus keluar dari rumah sakit karena masa tanggungan BPJS telah berakhir?
Kedua, apakah pasien yang mengalami gangguan buang air kecil setelah persalinan dapat diperbolehkan pulang dengan masih menggunakan kateter? Bagaimana standar penanganan dan tindak lanjut medis terhadap pasien dengan kondisi tersebut?
Ketiga, apakah gangguan buang air kecil setelah persalinan merupakan kondisi yang dapat terjadi dan bagaimana dokter menentukan apakah pasien membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut?
Keempat, apakah RS Haji Kamino telah berkomunikasi atau berkoordinasi dengan rumah sakit tujuan sebelum menerbitkan surat rujukan, mengingat keluarga mengaku dokter yang hendak ditemui sedang cuti ketika pasien tiba?
Kelima, apakah kejadian serupa pernah dialami pasien lain dan bagaimana tanggung jawab rumah sakit dalam memastikan pasien memperoleh pelayanan medis lanjutan sesuai kebutuhan?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Puji Harjana selaku Humas RS Haji Kamino menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan pertanyaan awak media kepada pihak terkait di lingkungan rumah sakit.
“Nanti akan kami sampaikan dan nanti Bapak akan kami hubungi. Tinggalkan saja nomor yang bisa kami hubungi,” ujar Puji Harjana.
Namun, hingga berita ini disusun, awak media masih menunggu penjelasan lanjutan dari pihak RS Haji Kamino.
Keluarga Minta Penjelasan dan Pertanggungjawaban
Di tengah kondisi yang belum pulih, keluarga berharap Sena Putri mendapatkan pemeriksaan menyeluruh dan penanganan medis yang tepat. Mereka ingin pasien dapat kembali buang air kecil secara normal seperti sebelum menjalani persalinan.
Keluarga juga meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab gangguan tersebut, tindakan medis yang telah dilakukan, serta rencana penanganan berikutnya.
“Kami hanya berharap anak kami, Sena Putri, bisa kembali sehat dan buang air kecil secara normal seperti sebelum melahirkan. Sebelum persalinan tidak pernah ada masalah dengan buang air kecil, tetapi setelah melahirkan justru mengalami kondisi seperti ini. Kami berharap pihak rumah sakit bertanggung jawab dan membantu sampai kondisinya kembali normal,” demikian harapan pihak keluarga.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan semata-mata tentang keluhan setelah persalinan. Mereka juga menginginkan kepastian bahwa pasien tidak dibiarkan menghadapi masalah kesehatannya tanpa penjelasan yang memadai dan tanpa arah penanganan yang jelas.
Di sisi lain, penyebab gangguan buang air kecil yang dialami Sena Putri belum dapat dipastikan hanya berdasarkan keterangan pasien dan keluarga. Diperlukan penjelasan medis serta pemeriksaan yang sesuai untuk mengetahui penyebab dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Karena itu, klarifikasi dari dokter yang menangani maupun manajemen RS Haji Kamino menjadi penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.
Pelayanan kesehatan tidak berhenti ketika tindakan persalinan selesai. Pemantauan kondisi pasien, pemberian informasi yang mudah dipahami, penanganan keluhan, dan koordinasi rujukan merupakan bagian penting dari pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.
Kasus yang dikeluhkan Sena Putri diharapkan menjadi perhatian manajemen RS Haji Kamino untuk melakukan evaluasi serta memastikan pasien memperoleh pelayanan lanjutan sesuai kebutuhan medisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak RS Haji Kamino, dokter Boy, dokter Wawan, maupun tenaga medis terkait. Penjelasan dari seluruh pihak diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.***
Penulis: Erwan Ependi















