MENTARI NEWS– Usulan pembangunan gapura pintu masuk di Jalan Kenanga II, Pringsewu Utara, yang telah disampaikan warga selama tiga tahun terakhir, hingga kini belum terealisasi. Hal ini menjadi sorotan saat reses anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi PAN, Asa Attorida El Hakim, di Jalan Kenanga II, Senin (15/12/2025).
Dalam reses tersebut, warga menegaskan kekecewaan mereka karena permintaan pembangunan gapura yang rutin diusulkan setiap reses belum juga dijalankan. “Jadi ini permintaan yang ke sekian kalinya agar gapura masuk Jalan Kenanga II bisa dibangun,” ujar Asa Attorida El Hakim sambil menghadirkan pegawai Dinas PUPR untuk menanggapi aspirasi warga.
Ketua Karang Taruna Pringsewu Utara, Joko Miharto, membenarkan bahwa permintaan pembangunan gapura memang sudah lama disampaikan dan menjadi topik utama dalam beberapa reses sebelumnya. Warga berharap keberadaan gapura dapat meningkatkan identitas wilayah dan mempermudah akses bagi masyarakat dan pengunjung.
Selain pembangunan fisik, warga juga menyoroti persoalan sosial, seperti BPJS dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ema, salah satu warga, mengungkapkan banyak warga miskin yang menunggak iuran BPJS sehingga tidak bisa berobat. Ia juga mempertanyakan penggunaan KIS yang hanya berlaku atas nama pemilik kartu, sehingga anggota keluarga lain tidak bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan secara maksimal.
Persoalan infrastruktur lain yang disampaikan warga termasuk perbaikan jalan masuk Pasar Induk, khususnya di pos satpam. Kondisi jalan rusak dianggap menjadi salah satu penyebab sepinya pengunjung pasar, sehingga memengaruhi aktivitas ekonomi warga setempat.
Menanggapi keluhan warga, Asa Attorida El Hakim menekankan bahwa reses merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat agar dapat diusulkan dalam pembangunan resmi. Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Dedi Rahmadi, menjelaskan bahwa bantuan sosial memang sangat diminati, tetapi pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya dan proses pendataan yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Perwakilan PUPR, Riki, menambahkan bahwa pembangunan fisik harus melalui usulan resmi seperti reses atau Musrenbang agar bisa dikaji dan dipertimbangkan. “Jadi jika masyarakat ingin bangunan atau perbaikan, sampaikan secara resmi agar dapat diperhitungkan dalam program pembangunan,” ujarnya.
Reses tersebut juga dihadiri Ketua Karang Taruna Pringsewu Utara Joko Miharto, Kepala Lingkungan II H. Sutopo, Ketua LPM Pringsewu Utara Sony Arifin, dan ratusan masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka.***



















