MENTARI NEWS– Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan belasan catatan penting dalam pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Ahmad Nijar, dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman dan dihadiri langsung Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, serta Wakil Bupati Umi Laila, pada Rabu (3/9/2025).
Dalam pemaparannya, Ahmad Nijar menegaskan bahwa kritik Fraksi Golkar tidak hanya menyentuh postur APBD semata, tetapi juga menyangkut dasar hukum yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD. Menurutnya, transparansi, ketepatan regulasi, serta ketegasan dalam pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian utama agar keuangan daerah benar-benar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Secara rinci, pendapatan daerah dalam APBD-P 2025 tercatat sebesar Rp1.289.060.720.634,68, menurun Rp30.401.870.882,32 dari sebelum perubahan yang berjumlah Rp1.319.462.591.517,00. Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp15.640.001.126,68, dengan rincian peningkatan dari sektor pajak daerah sebesar Rp7,5 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp24,19 miliar. Namun, terdapat penurunan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan kategori pendapatan sah lainnya.
Di sisi lain, pendapatan transfer justru mengalami penurunan cukup besar hingga Rp46,04 miliar. Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp1.344.962.591.517,00, pada perubahan justru berkurang menjadi Rp1.310.693.430.527,82, atau menurun Rp34,26 miliar.
Dalam catatannya, Fraksi Golkar mengapresiasi peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi sebagai bukti keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Namun demikian, fraksi menekankan agar pemerintah tidak serta merta menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Alternatif yang ditawarkan adalah melakukan analisis berbasis data dengan melibatkan pemerintah pekon sebagai perpanjangan tangan kabupaten. Hal ini dianggap lebih realistis mengingat adanya pertambahan penduduk dan pecahnya kepemilikan tanah akibat waris, hibah, maupun jual beli.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan perlunya kemudahan dalam sistem pembayaran pajak, termasuk PBB, pajak hiburan, dan pajak kendaraan. Sistem yang praktis dinilai akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Fraksi juga mendesak Bupati untuk mengusulkan mekanisme cabut berkas kendaraan antar kabupaten di Samsat Pringsewu, agar warga tidak perlu mengurus ke luar daerah.
Sorotan lain diberikan pada aset milik daerah, khususnya pasar induk Pringsewu. Golkar meminta dibentuk tim khusus untuk menyelamatkan aset tersebut karena masih adanya persepsi keliru dari sebagian pedagang yang menganggap bangunan sebagai milik pribadi. Kondisi ini membuat pedagang terbebani biaya ganda.
Tidak hanya itu, Rest Area Pringsewu yang seharusnya menjadi ikon daerah juga menjadi catatan serius. Menurut Fraksi Golkar, kawasan ini kurang dimanfaatkan, panggung hiburan terkesan kumuh, dan potensi untuk menggerakkan UMKM serta seni budaya lokal tidak berjalan maksimal.
Fraksi Golkar juga menyoroti sektor pariwisata yang sepi pasca-pandemi, seperti Telaga Gupit, Talang Indah, Bukit Pangonan, dan Taman Sabin yang nyaris mati suri. Pemerintah diminta lebih serius menghidupkan destinasi wisata lokal. Sementara itu, menjamurnya bisnis kaplingan besar juga dinilai perlu diarahkan menjadi pembangunan perumahan yang lebih tertata, lengkap dengan fasilitas jalan dan drainase.
Persoalan banjir di Ambarawa yang kerap merugikan petani juga menjadi perhatian serius. Golkar mendesak agar Dinas PU segera berkoordinasi dengan Balai Besar untuk mencari solusi jangka panjang.
Dalam bidang pendidikan, Golkar mengingatkan agar anggaran benar-benar digunakan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Banyak gedung sekolah yang rusak dan bocor ketika hujan, sehingga membutuhkan perbaikan serius.
Sementara itu di sektor kesehatan, Golkar menyoroti kasus pemutusan BPJS Kesehatan kelas 3 bagi warga tidak mampu secara sepihak. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan berobat. Fraksi mendesak agar APBD diprioritaskan untuk menjamin layanan kesehatan warga miskin.
Golkar juga mengkritisi keterlambatan pekerjaan infrastruktur fisik jalan yang hingga September belum berjalan, padahal pembangunan jalan sangat dinantikan masyarakat, terlebih pada momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI. Kualitas pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan juga diminta lebih ditingkatkan agar dapat bertahan minimal lima tahun ke depan.
Catatan lainnya mencakup penebangan pohon di taman kota yang dinilai tidak tepat, karena pohon tua yang sudah hidup lama seharusnya dipertahankan. Pemerintah cukup merawat taman yang ada dan membangun taman baru di lokasi kosong. Fraksi juga mempertanyakan keterlambatan pemasangan lampu jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat, serta penanganan sampah yang masih semrawut meskipun sudah ada program TPS 3R.
Tak ketinggalan, persoalan pemadam kebakaran (Damkar) juga mendapat sorotan. Sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, Pemkab Pringsewu dinilai terlambat menyesuaikan nomenklatur dinas. Golkar meminta Bupati segera menyusun struktur organisasi baru yang lebih efisien.
Sebagai penutup, Fraksi Golkar kembali menegaskan bahwa belanja daerah pada APBD-P 2025 harus diarahkan untuk mendukung tema pembangunan, yaitu penguatan sosial ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, pengelolaan tata pemerintahan modern, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas SDM dan pertumbuhan ekonomi. Fraksi juga menekankan pentingnya mengurangi angka pengangguran dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proyek pembangunan.***



















