MENTARI NEWS- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung progres penanganan dan rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Rekonstruksi jalan dengan anggaran Rp6,8 miliar tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung memperbaiki konektivitas jalan di berbagai kabupaten dan kota agar mobilitas masyarakat serta distribusi barang semakin lancar.
Gubernur Mirza mengatakan, pembenahan infrastruktur transportasi darat menjadi salah satu fokus pemerintah daerah untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Hari ini kita sedang melihat progres pembangunan jalan di daerah di Ketapang ya, tentunya ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan terutama di jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujar Gubernur saat peninjauan.
Ia menjelaskan, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai 156 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 93 persen disebut telah berada dalam kondisi mantap, sedangkan 7 persen sisanya masih perlu mendapatkan penanganan.
“Yang dalam wewenang provinsi, di Lampung Utara itu ada 156 km. Dan 93 persen ini dalam keadaan mantap. Yang 7 persen ini masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” jelasnya.
Menurut Gubernur, perbaikan jalan memiliki dampak langsung terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari kegiatan ekonomi dan sosial hingga akses pendidikan.
“Ya tentu, jalan (adalah) urat nadi utama ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain itu, semua butuh jalan,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam membangun jaringan jalan yang saling terhubung. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pembangunan jalan di setiap tingkat pemerintahan diharapkan dapat mendukung konektivitas antarkawasan.
Dalam keterangannya, Gubernur menyebut dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk penanganan sejumlah ruas jalan kabupaten di Lampung Utara. Dukungan tersebut disebut mencapai Rp76 miliar.
Menurutnya, pembangunan jalan provinsi perlu dihubungkan dengan jalan kabupaten agar manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
“Intinya atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten, jalan kabupaten di Ketapang sampai Gunung Betuah dan pernah ke Kalicinta. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya, sehingga jalurnya itu terintegrasi,” papar Gubernur.
Ia menyebut, pembangunan jalan kabupaten dengan dukungan anggaran tersebut dijadwalkan mulai pada akhir Oktober 2026.
“Total-total jalan kabupaten yang dibangun 76 miliar. Dimulai bulan Oktober akhir ini. Dan warga Lampung Utara, alhamdulillah dorongan Pak Bupati, perjuangan kita sama-sama. Pak Presiden juga membantu lewat Inpres Jalan Daerah sebanyak 76 miliar rupiah untuk jalan kabupaten,” ujarnya.
Integrasi pembangunan jalan provinsi dan jalan kabupaten diharapkan dapat memperlancar akses antarkecamatan, mempermudah distribusi hasil produksi, serta meningkatkan efisiensi perjalanan masyarakat dan angkutan barang.
Melalui perbaikan infrastruktur tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap konektivitas wilayah semakin baik, biaya logistik dapat ditekan, dan aktivitas ekonomi masyarakat Lampung Utara berkembang secara berkelanjutan.***



















