MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung mencatat raihan gemilang yang mengguncang panggung nasional. Dalam capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, Lampung dinyatakan sebagai daerah dengan skor tertinggi se-Indonesia, berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirilis melalui platform Jaga.id pada 4 November 2025 pukul 21.00 WIB.
Melalui data tersebut, Pemprov Lampung meraih nilai capaian 80 poin. Angka ini bukan hanya tertinggi di lingkungan Provinsi Lampung, namun juga menjadikan Lampung sebagai daerah dengan skor teratas secara nasional, berada di peringkat ke-6 dari seluruh daerah di Indonesia. Keberhasilan ini memiliki jarak yang sangat mencolok dibandingkan rata-rata nasional yang hanya berada di angka 40 poin.
Secara regional, capaian ini juga menempatkan Lampung jauh di atas daerah lain dalam provinsi. Kabupaten Lampung Utara berada di posisi kedua dengan nilai 67 poin, sementara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran masing-masing mencatat nilai 60 poin. Perbedaan nilai ini menunjukkan bahwa pengelolaan sistem pencegahan korupsi di tingkat provinsi benar-benar berjalan lebih solid, terstruktur, dan terukur.
Pengumuman prestisius ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK RI bersama jajaran Pimpinan KPK dalam kegiatan resmi di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu, 5 November 2025. Acara ini dihadiri tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, para Bupati dan Wali Kota se-Lampung, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Sekda Provinsi, Ketua DPRD Provinsi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tidak hanya itu, kegiatan tersebut turut melibatkan Kepala BPKP, Kepala Perwakilan BPK, Kapolres se-Lampung, seluruh Kejari se-Lampung, jajaran kepala OPD, serta para pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kehadiran lengkap elemen pemerintahan dan penegak hukum ini menandakan pentingnya agenda tersebut sebagai momentum besar menuju pemerintahan yang semakin bersih.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan rasa syukur mendalam atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, MCSP Pemprov Lampung tertinggi se-Lampung dan bahkan tertinggi se-Indonesia yang diumumkan langsung oleh Ketua KPK dan Pimpinan KPK hari ini,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.
Menurutnya, capaian ini bukan terjadi secara instan. Penguatan sistem digitalisasi pengawasan, tata kelola anggaran berbasis transparansi, dan penerapan sistem pengawasan berlapis telah menjadi kunci utama dalam peningkatan indeks MCSP Lampung.
Prestasi tersebut juga sekaligus merefleksikan komitmen kepemimpinan Gubernur dalam memperkuat pondasi pemerintahan yang berintegritas sebagai dasar pembangunan daerah. Hal ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi nasional, dimana pencegahan korupsi bukan sekadar slogan, tetapi harus diterapkan dalam sistem kerja nyata dan berkelanjutan.
Ke depan, capaian ini diharapkan tidak berhenti sebagai angka penghargaan semata. Lampung diharapkan mampu menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia dalam menjalankan praktik pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan konsistensi, inovasi, dan sinergi kelembagaan, Lampung kini berdiri sebagai bukti bahwa tata kelola yang baik bukan sekadar idealisme – tetapi sesuatu yang dapat diwujudkan dengan kerja nyata dan komitmen yang tidak terputus.***



















