Jihan Nurlela: Program Pemerintah Harus Penting, Bukan Sekadar Ada

banner 468x60

MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sistem pengawasan internal guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan saat Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan itu menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pemerintah saat ini berada dalam ruang pengawasan publik yang semakin terbuka. Karena itu, setiap program yang disusun tidak boleh sekadar formalitas administratif.

“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan.

Menurutnya, implementasi SPIP-T harus dipahami bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas pemerintahan.

Untuk mempercepat penguatan tata kelola tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan lima poin utama yang harus diterapkan seluruh perangkat daerah.

Poin pertama adalah penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi. Ia menilai kepala OPD harus memiliki rasa memiliki (owning) yang kuat terhadap sistem dan organisasi yang dipimpinnya.

Selain itu, Jihan juga menekankan pentingnya integritas dalam perencanaan dan pelaksanaan program, penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penanaman budaya integritas dan akuntabilitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan capacity building bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen OPD dalam memitigasi risiko program kerja pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, tingkat maturitas SPIP Pemerintah Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau kategori “Terdefinisi” dengan skor 3.200.

Selain itu, indeks manajemen risiko Pemprov Lampung tercatat berada di angka 3,073.

Pemprov Lampung juga terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam dua bulan terakhir, pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar.

Untuk menyelesaikan berbagai temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, Pemprov Lampung juga bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penguatan pengawasan internal, Pemprov Lampung kini juga memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Setelah keberhasilan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya juga tengah dipersiapkan untuk mengikuti program serupa, termasuk Dinas Pendidikan.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis penguatan kapasitas pengawasan internal dan budaya integritas ASN dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas di tahun 2026.***

banner 336x280