MENTARI NEWS– Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Kejadian ini menjadi sorotan publik terkait dugaan kelalaian pelayanan dan praktik jual beli alat medis oleh oknum tenaga medis.
Dr. Imam Ghozali menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan oknum tertentu. Pihak RSUDAM menyatakan siap merespons cepat dan menindak tegas jika terbukti ada praktik di luar ketentuan resmi.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan menindaklanjuti kasus ini. Kalau ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu murni ulah individu, bukan kebijakan rumah sakit,” ujar Imam pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Direktur RSUDAM menekankan bahwa pihak rumah sakit tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat medis. Kasus ini tengah dibahas di tingkat internal rumah sakit melalui Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik untuk menentukan langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.
Imam menambahkan bahwa kondisi medis bayi Alesha memang mengalami kelainan bawaan. Pasien memiliki kelainan kongenital, di mana saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus, dan juga mengalami kelainan jantung. Meski demikian, fokus permasalahan tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
“Masalah utama bukan pada kondisi medis pasien, tetapi pada tindakan oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Itu tidak dibenarkan. RSUDAM berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan pelayanan sesuai prosedur,” jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam menegaskan siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek tetap profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan.
“Langkah ke depan, kami ingin memastikan setiap pelayanan di rumah sakit profesional dan sesuai prosedur. Semua oknum yang melanggar akan diberikan sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang,” tandas Direktur RSUDAM.***



















