Kepala BSK Kemenkumham RI Kunjungi Lampung, Sinergi Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

banner 468x60

MENTARI NEWS– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan resmi Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) RI, Andry Indrady, beserta jajaran, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan layanan hukum di daerah, pengembangan pendaftaran badan usaha, serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) untuk produk unggulan Lampung.

Andry Indrady hadir didampingi pejabat BSK Kemenkumham pusat serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Dalam kesempatan itu, Andry menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Gubernur Lampung yang dinilai mampu menjaga situasi tetap kondusif saat beberapa insiden sempat memanas. “Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa dan menjaga stabilitas Lampung. Hal ini menjadi modal penting bagi pembangunan hukum dan ekonomi di provinsi ini,” ujar Andry.

banner 336x280

Andry menekankan perlunya perlindungan hukum terhadap potensi unggulan daerah. Ia mencontohkan berbagai produk khas Lampung seperti tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, dan ikan nila Danau Ranau. “Jika produk-produk khas ini didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, maka akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga tidak mudah diklaim pihak lain. Hal ini juga bisa meningkatkan nilai ekonomi lokal,” jelasnya.

Lebih jauh, Andry mengangkat isu pentingnya percepatan pembentukan pos bantuan hukum di desa. Dari 2.651 desa yang ada di Lampung, baru sekitar 150 desa yang memiliki pos hukum. Ia berharap dengan dukungan pemerintah provinsi, angka ini bisa ditingkatkan hingga 100 persen, sehingga masyarakat desa memiliki akses lebih luas terhadap layanan hukum.

Selain itu, BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk lokal. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan nilai tambah ekonomi, sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Andry juga menyampaikan rencana peluncuran Legal Policy Hub pada 15 September mendatang, sekaligus mengundang Gubernur Lampung sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk dengan tema inovasi industri pengolahan pangan.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik semua inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan layanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan hilirisasi produk lokal menjadi prioritas dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat merupakan bagian dari upaya kami meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan produk lokal dan hilirisasi industri,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menambahkan, sinergi dengan BSK Kemenkumham juga diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa, sekaligus meningkatkan keamanan hukum untuk pelaku usaha lokal. Dengan langkah ini, produk unggulan Lampung diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Hadir mendampingi Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, guna memastikan implementasi program layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual dapat berjalan secara maksimal.***

banner 336x280