MENTARI NEWS- Kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak kian marak menghiasi pemberitaan. Mulai dari pencurian, tawuran, hingga tindak kekerasan yang mengejutkan publik karena dilakukan oleh pelaku yang masih berusia belia. Fenomena ini pun memunculkan pertanyaan tajam: apakah mereka korban dari pola asuh yang keliru, atau justru cerminan kegagalan sistem sosial dan negara dalam melindungi mereka?
Antara Rumah dan Lingkungan
Faktor pertama yang sering kali jadi kambing hitam adalah pola asuh keluarga. Anak-anak yang tumbuh tanpa perhatian, kasih sayang, dan arahan yang benar sering kali mencari pelampiasan di luar rumah. Ketika orang tua sibuk, abai, atau bahkan menjadi pelaku kekerasan, anak pun rentan terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau aktivitas destruktif.
Namun menyalahkan keluarga saja tidak cukup. Banyak anak justru terseret ke dunia kriminalitas akibat pengaruh lingkungan sosial—mulai dari kemiskinan struktural, paparan kekerasan di media dan jalanan, hingga minimnya ruang bermain atau wadah penyaluran energi positif. Ketika pendidikan tidak merangkul, ketika negara tak hadir, maka jalan pintas pun tampak lebih menarik.
Sistem yang Tak Ramah Anak?
Indonesia memang telah meratifikasi berbagai konvensi perlindungan anak. Namun dalam praktiknya, pendekatan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan masalah hukum masih sering tidak ramah. Alih-alih pembinaan dan pemulihan, banyak anak justru diproses seperti pelaku kriminal dewasa. Alih-alih direhabilitasi, mereka malah terstigma dan kehilangan masa depan.
Lembaga pembinaan anak sering kekurangan tenaga pendidik dan konselor, fasilitas minim, bahkan kadang hanya menjadi “penjara kecil”. Hal ini menunjukkan bahwa sistem belum sepenuhnya paham bahwa anak adalah individu yang masih bisa dibentuk, bukan hanya dihukum.
Perlu Gerakan Bersama
Pencegahan kriminalitas anak tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Ini membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, media, dan negara. Pendidikan karakter harus dimulai sejak dini dan dilakukan secara konsisten. Sistem hukum pun perlu direformasi agar lebih mengedepankan keadilan restoratif dan pendekatan psikososial, bukan hanya represif.
Selain itu, penting juga membangun lingkungan sosial yang sehat—dari ruang terbuka yang aman untuk anak bermain, akses pendidikan dan gizi yang layak, hingga peran aktif komunitas dalam mengawasi dan mendampingi tumbuh kembang anak.
Anak Tak Lahir sebagai Penjahat
Setiap anak lahir seperti kertas putih. Apa yang tertulis di atasnya sangat ditentukan oleh orang-orang dan sistem di sekitarnya. Ketika anak melakukan kejahatan, pertanyaannya bukan hanya “apa yang salah dengan anak itu?”, tapi juga “apa yang telah kita, sebagai masyarakat, gagal lakukan?”
Menyelamatkan anak dari dunia kriminal bukan hanya tugas orang tua, tapi tanggung jawab kolektif sebuah bangsa.***



















